Pengelolaan Data Digital XTKROA Bagas prasetya 2019
Pendahuluan
E-book adalah salah
satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk
tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang
lain. Tindakan tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan
dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital,
antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan
perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala
kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan
oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep
kewargaan digital
Ide
yang muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah
tindakan, sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari
sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan
komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
- Sebagai
wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang
lain.
- Membentuk
sebuah komunitas dengan kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
- Terciptanya aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
- Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara
penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga
macam,yaitu sebagai berikut.
1. Komunikasi
yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
2. Komunikasi
yang dilakukan secara indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan
perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan surat menyurat
3. Komunikasi
yang dilakukan melalui media komunikasi digital seperti media social
facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.
Model
komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat,
yaitu sebagai berikut.
1. Terdapat
pengirim data dan penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang
pertama kali menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi
terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2. Ada
data atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam
komunikasi.
3. Para
pengguna dalam komunikasi digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi
komunikasi yang diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook,
Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4. Memiliki
perangkat keras digital sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5. Memiliki
sambungan internet untuk menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan
batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam komunitas
digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan secara
konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti melakukan
musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang yang
tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin,
dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah
kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan
kepekaan dan ketajaman terhdap situasi dan kondisi yang terjadi, misalnya informasi
tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah
diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub Facebook sehingga terkadang
masyarakat sudah lebih dahulu mengetahui
informasi tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran
berita.
Orang-orang
yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah
hubungan komunikasi digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi
tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa
warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware, serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang
baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori
warga digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut
1. Memberikan
Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri warga digital dalam pergaulannya
di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu memperhatikan
norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat menggunakan
teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih banyak
dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh, menulis
tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan melalui
academia.edu, Google Drive, serta blogger
vlo.
2. Menimbulkan
Efek Negatif
Aktivitas komunikasi digital yang
bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat
rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa
memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan
spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang
dilarang.
Sebagai seorang peserta didik,
hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan
menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika
berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan
digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan
teknologi informasi dan komunitasnya
Gambar 4.4 Komponen kewargaraan digital
Untuk menjadi bagian
sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis komponen
kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1.
Digital
Access
Digital access
merupakan factor penting dalam berkomunikasi
menggunakan teknologi digital. Hak akses serta jaminan kualitas
sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan komuniksi yang
melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu dikemas juga menjadi
sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan orang lain di dunia
maya.
Tanpa adanya sambungan
internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring
perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi
menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn
pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota
internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif
murah.
2. Digital Commerce
Sebagai
besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan
penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi
perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran
kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas
hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi
jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa
metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah
jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa
penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan
perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti
keberadaa situs jual beli online dan
beberapa transportasi online
3.Digital Comumunication
Pemahaman dasar
dikembangkannya teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai media
komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui kantor
pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui handphone
menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru
adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online
dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap
orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang
lain baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda
jumpai pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital Literacy
Digital Literacy
merupakan referensi yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi.
Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang
diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa
e-book, merupakan kegiatan belajar e-Learning memalui internet akan baik
membantu baik bagi guru maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang
diperoleh, semakin banyak pula kualitas informasi dan pertimbangan yang
diperoleh siswa dalam memahami materi.
5. DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi yang
diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas atau
gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah
informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah
menurut undang undang sehingga setiap
pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta,
hak merek dagang, dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi
Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas
atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan hukum
yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi
open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai keperluan
bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan. Informasi
yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti memiliki
pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya atau belum
disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum disahkan
DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya tetapi belum
diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
6. Digital Rights & Responsibility
Kebebasan
berpendapat dan bersuara dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya
oleh undang undang. Setiap orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan
privasinya, kebebasan berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke
dunia maya. Namun, ada batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak
tersebut tetap harus mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang
berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai
contoh, mengunggah foto pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau
menyinggung SARA.
7. Digital Etiquette
Etika
digital adalah perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika
berinteraksi dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi
standard an nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan
agama dan kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik,
tidak menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang.
Jadi, etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma
norma, adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari
warga digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan
dalam berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan
pengejekan, bullying, peretasan, atau
yang lainnya.
8. Digital Health & Wellnes
Setiap
perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan
yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan.
Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya,
seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi
otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang
otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah
psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat
bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
9. Digital Security
Faktor
keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis
dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami
aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian
data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber
crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor
aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari
sembilan komponen tersebut, dapat
diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai
representasi warga digital dalam lingkungan digital.
Seiring meningkatnya
perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar
kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan
Cyber berimplikasi pada kerugian
secar Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun
dampak negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat
terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai
berikut .
.
Back
Door
Back Door atau dalam terjemahan bahasa Inggrid adalah dibalik
pintu ,memiliki pengertian program yang ditanam oleh penyusup kedalam computer
korban yang bertujuan untuk bekerja
secara diam diam tanpa terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang
oleh computer korban .Tujuan dari program Back Door adalah mandapatkan akses
secara illegal me-remote dan mengacau computer korban .akibatnya computer koban
dapat mengalah .
Pada beberapa kasus misalnya computer berbasis
windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti
BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
.
Trojan Horse
Trojan horse merupakan program
yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door ke dalam
komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada program- program yang
terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program antivirus
yang memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan mengisolasi program
Trojan Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem komputer.
.
Dos (Denial of Service)
Konsep sederhana dari DoS adalah
mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam jumlah besar. Sebagai
ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data 10 MB per detik selama
1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah atau spam sebesar
36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang, bahkan down. Seperti
era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok menginfeksi komputer, lalu
memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target tertentu secara bersamaan.
Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed Denial of Service. Banyak
server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga down dan mengakibatkan
terputusnya layanan service yang dijalankan.
.
Program Agen
Penyerang
Konsep program agen penyerangan
sama seperti DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer
korban dijadikan sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi
intruder untuk melakukan penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini
berdampak pada perangkat digital yang dijadikan agen, akan mengalami error atau
down.
.
Virus
Virus merupakan aplikasi yang
dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital yang berhasil diinfeksi.
Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak file yang hilang,
di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error atau tidak dapat
bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau sistem dalam
perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri serta mempunyai
kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna menyembunyikan diri.
Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka ragam, seperti berikut.
.
Worm
Karakteristik utama worm adalah
kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak
data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas
harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan spam surel
atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office, gambar, dan
yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
.
Macro virus
Macro virus merupakan aplikasi
yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan
menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini
bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro
dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
.
Directory virus
Ciri khas virus ini adalah
menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta
subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak dapat
bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan
file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya
menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah
menyerang memori utama atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap
pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan
mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
.
Direct action virus
Perangkat digital yang sudah
terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer
booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e.
dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
f Overwrite virus
Teknik utama yang digunakan oleh
virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya
menjadi file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup
sukses mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut,
sebenarnya viruslah yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456,
Way, dan Loveletter.
Boot sector virus
Gejala paling sering terjadi
adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting sebagaimana mestinya. Hal
ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan di-replace dan diinfeksi oleh
virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer, Stone Virus, dan Polyboot.B.
Polymorphic virus
Metode yang dipakai oleh virus
ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan diri, serta mampu
mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus tersebut. Kondisi
tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan scanning. Gejala
yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah terinfeksi adalah
perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer seperti susunan
keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260, dan Whale.
i Ransomware
Salah
satu jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus
dengan teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau
perangkat digital, kemudian menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih
fungsi computer, serta mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi
perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si
user ketika menginginkan datanya kembali. Contoh ransomware adalah cerber,
generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock,
CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe,
Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
j.
Scammer
Scammer
adalah teknik yang memanfaatkan link sebuah situs untuk menanamkan progam Back
Door ke dalam computer korban. Seperti link
yang menampilkan idola mereka seperti Lionel Messi dan link video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang
kontroversi dan membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link
tersebut akan diklik dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat
linktersebut, plugin browser akan terpasang secara otomatis pada computer
korban. Plugin tersebut akan memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis
menyebarkan link melalui status di dinding para korban. Bahkan yang paling
berebahay adalah plugin dalan web browser dapat mencuri data-data penting dalam
computer.
Selain gangguan yang
berdampak secara langsung pada perangkat
digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik
secara fisik dan mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain
sebagai berikut:
1. Radiasi
gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata,
telinga,dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau
ponsel pintar.
2. Kejahatan
siber atau cyber crime , seperti
pencurian data surel,peretasan akun e-banking
,akun media sosial dan kartu kredit.
3.
Pelecehan atau cyber harassment yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi
stress.
4.
Intimidasi atau mengolok-olok
secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas digital atau
sering disebut cyber bullying
5.
Penipuan dan kasus lainnya.Kondisi yang
paling sering terjadi dalam sebuah komonitasDigital seperti grub-grub dalam
media social adalah intimidasiAda beberapa tipe intimidasi yang dapat anda
jumpai dalam
Social hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai
berikut.
1. intimidasi
bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan kehendakKepada orang lain yang sudah
menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung. Biasanya mengarah pada
kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi hukum. Contoh nya
memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2. intimidasi
bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan kredibilitas atau nama baik
seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral
korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan
. contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban
sehingga korban di kucilkan dari masyarakat.
3. intimidasi
secara ferbal adalah tindakan melakukan
penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam ataumengucapkan kata-kata
tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal biasanya dilakukan secara
langsung ketika berbivara dengan korban seperti halnya kontak fisik. Contoh nya
pada kasus bahwa pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan fisik pada
korban jika tidak menuruti keinginan nya
4. intimidasi
di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah cyber bullying adalah tindakan
intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang
lain melalui media internet. Modus utama yang ingin di capai pelaku adalah
korban merasa tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam
atau ingin menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa
pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau
pemfitnahan dalam grub media social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan
bahkan mengunggah konten-konten tidaksesuai etika,norma,dan agama.
Untuk
menghindari terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa
tips yang dapat dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat
dikategorikan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
1. Bidang
teknologi informasi
Kiat
kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a.
Bidang
teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut.
b.
Selalu
meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs
resmi pengembang.
c.
Memasang
antivirus, antispam, anti-adware,
anti- a. b. Spyware, antitrojan
serta meng-update-nya secara rutin.
d.
Menggunakan
kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa
karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e.
sambungan
wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f.
Meng-upgrade
aplikasi web browser.
g.
Tidak
membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan
infeksi trojan, spyware dan virus.
h.
Jangan
mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada
perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.
Tidak
membuka spam surel, atau file attachment
yang berbahaya atau tidak diketahui identitasnya.
2. Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat kualitas sumber daya
manusia dalam hubungan komunikasi secara digital sedikit banyak akan
memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan kemungkinan
buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara lain sebagai berikut.
a.
Mengedepankan
jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan
secara kekeluargaan dan saling
menghormati.
b.
Tidak
mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto
pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain
menjadi marah.
c.
Hindari
sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman
untuk menghindari konflik panjang.
d.
Sebaiknya
tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang
dapat dijadikan modus penipuan.
e.
Mengatur
pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang
lain.
f.
Jika
mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang
debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g.
Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h.
Jangan
mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan,
pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca
dan pahami tentang aturan perundang-undang yang berlaku terkait dengan
informasi dan teknolog.
j.
Hormati
hak cipta yang dimiliki setiap informasi yan diunggah.
k.
Hindari
plagiarisme ketika menulis informasi di intenet.
l.
Tidak
memberikan komentar atau tanggapan yang dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan
pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya.
Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1. Faktual
Data
atau informasi yang disampaikan harus sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat
yang menjurus pada fitnah. Sebagai contoh informasi telah terjadi Gempa di
daerah ABC berukuran 8 skala richter, berpotensi tsunami Masyarakat yang berada
di radius 5 km hendaknya segera mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau
beluum dinyatakan keabsahannya oleh badan berwenang nantinya dapat menimbulkan
kepanikan luar biasa.
2. Asli
Informasi
yang disampaikan dapat Anda dapatkan secara langsung kemudian dibagikan.
Contohnya "kecelakaan lalu lintas di jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00
WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan
foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup
komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3. Kesantunan
Tata
bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam
sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma,
adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital
mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4. Tenggang
rasa
Unsur tenggang rasa lebbih
menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media social.
Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain. Itu
filosofi sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika anda
dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup
digital akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap
pengguna lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita,
data atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau
organisasi lain.
5. Analisis
Saat ini, hamper semua orang
dapat membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah diakses
orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar belajar IT,
posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense atau bhkan
bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat membedakan
informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian , sikap
yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar anda tidak
terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang beredar.
C.
LISENSI KARYA CIPTA
Ada
sebuah foto bertemakan pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul,
Yogyakarta yang di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000
18MP pada 13 maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui
situs tertentu dengan syarat membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto
tersebut dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu,
perusahaan ABC berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama
kali, menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala konsekuensi hokum
terkait dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai
pemegang hak cipta.
Pengaturan
tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor
28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan
,seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan,
pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan
dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu
yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah
didaftarkan dan disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh
hak cipta. Pemegang Hak cipta yaitu
pencipta iti sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut
secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa
mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap
hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak
lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis
terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara
hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak
memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas
penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak
memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau
perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut
ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol
hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan
atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh
lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat
Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu
” 2010 Microsoft Corporation . All
Rights Reserved”. Informasi tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi
yang dikeluarkan dan dikemas dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan
oleh perusahaan Microsoft dan dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum.
Dengan demikian pihak lain tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar,
memodifikasi bahkan mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping
lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan
hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan
hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung
dan dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada
dapat situs resmi pada http://creative
commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah
menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan
menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan
mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya
pengunjung web tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan
atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi
CC (creative commons)braneka ragam
mulai dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol
atribut lisensi creative commons yang
dapat diatur melalui situs https://creative
commons.org.
No.
|
Simbol
|
Nama
|
Fungsi
|
1
|
|
By
atau Attribution
|
Ketika
di-publish, berbagi konten, dan menyalin, harus menyertakan nama pebuat karya
tersebut
|
2
|
|
NC atau Non Commercial
|
Dibagikan secara
geratis atau tidak memungut biyaya ketika menggunakan konten tersebut
|
3
|
|
ND atau No Derivatives
|
Jika disertakaan
symbol inu, pengguna tidak boleh mengedit atau mengubah konten
|
4
|
|
SA atau Share Alike
|
Memberikan
kesempatan pengguna lain untuk membuat turunan persis aslinya namun dengan
lisensi yang sama
|
0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA Bagas prasetya 2019"
Post a Comment