Pengelolaan Data Digital XTKROA Sultan M Firdaus 2019
·
PENDAHULUAN
E-book adalah salah
satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk
tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang
lain. Tindakan tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan
dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital,
antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan
perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala
kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan
oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep
kewargaan digital
Ide yang muncul dari
pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan, sikap, atau
model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah komunikasi.
Komunikasi merupakan sebuah proses transfer
knowledge dari individu ke
individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif dengan tujuan untuk
memperoleh feedback atau respon
terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi,
tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1.
Sebagai wujud idea tau gagasan yang
disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2.
Membentuk sebuah komunitas dengan kesamaan
visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3.
Terciptanya aliran informasi yang dapat
diakses dengan baik
4.
Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara penyajiannya
kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga macam,yaitu
sebagai berikut.
1.
Komunikasi yang dilakukan secara direct atau
langsung,yaitu bertatap muka.
2.
Komunikasi yang dilakukan secara indirect atau
tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti
telepon,sms,dan surat menyurat
3.
Komunikasi yang dilakukan melalui media
komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan
groupmail.
Model komuikasi melalui
komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
1.
Terdapat pengirim data dan penerima data.
Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi insiator
terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh
beberapa orang lainnya (penerima data).
2.
Ada data atau informasi yang disampaikan dan
menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3.
Para pengguna dalam komunikasi digital
tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan,
seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4.
Memiliki perangkat keras digital sebagai
sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5.
Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam
komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan
secara konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti
melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang
yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis
kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini
adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan
kepekaan dan ketajaman terhdap situasi dan kondisi yang terjadi, misalnya informasi
tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah
diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub Facebook sehingga terkadang
masyarakat sudah lebih dahulu mengetahui
informasi tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran
berita.
Orang-orang yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif
dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi
tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa
warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware, serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang
baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga digital dapat dibedkan menjadi
dua jenis,sebagai berikut.
1. Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri warga digital dalam pergaulannya di dunia
komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu memperhatikan norma
perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat menggunakan teknologi.
Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih banyak dibandingkan
dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial
tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan melalui academia.edu,
Google Drive, serta blogger vlo.
2. Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas komunikasi digital yang bebas, tidak
memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat rentan
dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kecenderungan utama
dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari
kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri
kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai seorang peserta didik, hal yang
terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan menjadi bagian
dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika berperilaku yang tepat.
Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi penting
sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi informasi dan
komunitasnya.
Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami
Sembilan jenis komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut.
1.Digital Access
Digital access merupakan factor penting dalam
berkomunikasi menggunakan teknologi
digital. Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu
keberhasilan hubungan komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat
lunak. Selain itu dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna
berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya.
Tanpa adanya sambungan internet, anda tidak
dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring perkembangan zaman,
teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi menjadi barang
mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi
masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota internet oleh
provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah.
Digital
Commerce
Sebagai besar transsaksi yang
dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media
teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di
lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel
pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini
sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan
transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses
dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki
akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian
menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan
perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti
keberadaa situs jual beli online dan
beberapa transportasi online.
2. Digital
Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi
informasi berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman
informani menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang
teknologi SMS (short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM,
penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi
pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online dan real time
memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat
dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik
melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada
berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
3. Digital Literacy
Digital Literacy merupakan referensi yang
dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan
yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia
nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan
belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun
siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula
kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
4. DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan
hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan
hukum bersifat pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan
memiliki dasar hukum yang sah menurut undang undang sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan
dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan
perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang
disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas
disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara
gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari
lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar
hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum
tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan
perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang
dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak
berwenang.
5 Digital Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara dimuka umum
telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap orang
memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
6 Digital
Etiquette
Etika
digital adalah perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika
berinteraksi dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi
standard an nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan
agama dan kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik,
tidak menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang.
Jadi, etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma
norma, adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari
warga digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan
dalam berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan
pengejekan, bullying, peretasan, atau
yang lainnya.
7. Digital Health & Wellnes
Setiap
perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan
yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan.
Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya,
seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi
otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang
otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah
psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying
dan terpengaruh berita tidak benar.
8 Digital
Security
Faktor
keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis
dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami
aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian
data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber
crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor
aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari
sembilan komponen tersebut, dapat
diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai
representasi warga digital dalam lingkungan digital.
B. Meningkatkan
Keamanan Digital
Seiring meningkatnya perkembangan Teknologi dan
semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar kemungkinan trjadinya proses
potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan Cyber berimplikasi pada kerugian secar Finansial
,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun dampak negative
pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat terjadi ketika
berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai berikut .
1. Back
Door
Back Door atau
dalam terjemahan bahasa Inggris adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian
program yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan untuk bekerja secara diam diam tanpa
terindetifikasi oleh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban .Tujuan
dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan
mengacau computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada
beberapa kasus misalnya computer berbasis windows penyusup sering menggunakan
beberapa progam Back Door seperti BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2. Trojan Horse
Trojan horse merupakan program yang sering
digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door ke dalam komputer
korban. Trojan sering kali disisipkan pada program- program yang terlihat
memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program antivirus yang
memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan mengisolasi program
Trojarn Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep
sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam
jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data
10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah
atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang,
bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok
menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target
tertentu secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed
Denial of Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga
down dan mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4.
Program Agen Penyerang
Konsep program agen penyerangan sama seperti
DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan
sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan
penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital
yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.
Virus
Virus merupakan aplikasi yang dibuat secara
khusu untuk merusak perangkat digital yang berhasil diinfeksi. Dampak yang
ditimbulkan pada perangkat adalah banyak file yang hilang, di-hidden, system
operasi yang rusak, dan aplikasi yang error atau tidak dapat bekerja sesuai
mestinya, Selain melakukan perusakan data atau sistem dalam perangkat, virus
juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri serta mempunyai kemampuan
menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna menyembunyikan diri.
Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka ragam, seperti berikut.
a. Worm
Karakteristik
utama worm adalah kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak
dan merusak data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan
kapasitas harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan
spam surel atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office,
gambar, dan yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan
Stuxnet.A.
b. Macro virus
Macro virus merupakan aplikasi yang secara khusue dibuat
menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan menginfeksi dan merusak data
sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini bekerja ketika komputer atau perangkat
digital sedang menjalankan fungsi makro dalam aplikasi Microsoft Office,
sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
c. Directory virus
Ciri khas virus ini adalah menginfeksi seluruh file yang
berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta subdirektorinya. Akibatnya,
program tersebut menjadi error atau tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan file asli ke direktori tertentu
yang telah di hidden dan mengubah dirinya menjadi file yang dipindahkan tersebut.
Contohnya virus Dir-2.
d. Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah menyerang memori utama atau RAM
komputer dengan cara membuat over stack setiap pengalamatan memori yang
berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan mati. Contohnya Randex, C.
d. Meve, dan CMJ.
e. Direct action virus
Perangkat digital yang sudah terinfeksi virus jenis ini akan
secara otomatis bekerja ketika komputer booting. Virus ini sering menyerang
perangkat digital berbasis Windows e. dengan menginfeksi file Autoexec.bat,
dengan tujuan merusak file dan menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh
adalah virus VCL428.
f.
Overwrite
virus
Teknik utama yang digunakan oleh virus jenis ini f. adalah
menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya menjadi file tersebut tanpa
mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup sukses mengelabui para
pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut, sebenarnya viruslah yang
dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456, Way, dan Loveletter.
g.
Boot sector virus
Gejala
paling sering terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting
sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan
di-replace dan diinfeksi oleh virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer,
Stone Virus, dan Polyboot.B.
h.
Polymorphic
virus
Metode
yang dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan
diri, serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus
tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan
scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah
terinfeksi adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer
seperti susunan keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260,
dan Whale.
i.
Ransomware
Salah satu
jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan
teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau
perangkat digital, kemudian menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih
fungsi computer, serta mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi
perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si
user ketika menginginkan datanya kembali. Contoh ransomware adalah cerber,
generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock,
CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe,
Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
j.
Scammer
Scammer
adalah teknik yang memanfaatkan link sebuah situs untuk menanamkan progam Back
Door ke dalam computer korban. Seperti link
yang menampilkan idola mereka seperti Lionel Messi dan link video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang
kontroversi dan membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link
tersebut akan diklik dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat
linktersebut, plugin browser akan terpasang secara otomatis pada computer
korban. Plugin tersebut akan memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis
menyebarkan link melalui status di dinding para korban. Bahkan yang paling
berebahay adalah plugin dalan web browser dapat mencuri data-data penting dalam
computer.
Selain gangguan yang
berdampak secara langsung pada perangkat
digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik
secara fisik dan mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain
sebagai berikut:
1.
Radiasi gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan
mata, telinga, dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar
computer atau ponsel pintar.
2.
Kejahatan siber atau cyber crime,
seperti pencurian data surel,peretasan akun e-banking,
akun media sosial dan kartu kredit.
3.
Pelecehan atau cyber harassment yang
dapat mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.
Intimidasi atau mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama
dalam sebuah komunitas digital atau sering disebut cyber bullying
5.
Penipuan dan kasus lainnya.
Kondisi yang paling
sering terjadi dalam sebuah komonitas
Digital seperti grub-grub dalam media
social adalah intimidasi
Ada beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.intimidasi bersifat fisik,
yaitu tindakan memaksakan kehendak Kepada orang lain yang sudah menyentuh
aspek-aspek kontak fisik secara langsung. Biasanya mengarah pada kategori
tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi hukum. Contoh nya
memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi
bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan kredibilitas atau nama baik
seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral
korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan
. contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban
sehingga korban di kucilkan dari masyarakat.
3.intimidasi secara ferbal
adalah tindakan melakukan penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam
ataumengucapkan kata-kata tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal
biasanya dilakukan secara langsung ketika berbivara dengan korban seperti
halnya kontak fisik. Contoh nya pada kasus bahwa pelaku mengancam akan
melakukan tindakan kekerasan fisik pada korban jika tidak menuruti keinginan
nya
4.intimidasi di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah
cyber bullying
adalah tindakan intimidasi
dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui
media internet. Modus utama yang ingin di capai pelaku adalah korban merasa
tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam atau ingin
menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa pengiriman
pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau pemfitnahan
dalam grub media social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan bahkan
mengunggah konten-konten tidaksesuai etika,norma,dan agama. Untuk menghindari
terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat
dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua
macam, yaitu sebagai berikut.
1. Bidang teknologi informasi
Kiat kiat yang dapat dilakukan dalam
sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a.
Bidang teknologi informasi Kiat-kiat yang
dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut.
b.
Selalu meng-upgrade sistem operasi mesin
maupun aplikasi program melalui situs-situs resmi pengembang.
c.
Memasang antivirus, antispam,
anti-adware, anti- a. b.
Spyware, antitrojan serta
meng-update-nya secara rutin.
d.
Menggunakan kombinasi password yang baik,
gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa karakter khusus sehingga tidak
mudah ditebak
e.
sambungan wifi socara gratis di tempat-tempat
umum karena rentan dilakukan sniffing.
f.
Meng-upgrade aplikasi web browser.
g.
Tidak membuka situs-situs yang menampilkan
konten terlarang karena rentan dengan infeksi trojan, spyware dan virus.
h.
Jangan mudah percaya orang lain, dengan memberikan
h. akses fisik secara langsung pada perangkat digital seperti komputer, laptop
dan smartphone.
i.
Tidak membuka spam surel, atau file attachment yang berbahaya atau
tidak diketahui identitasnya.
2.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat kualitas sumber daya manusia dalam
hubungan komunikasi secara digital sedikit banyak akan memengaruhi dampak
negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan kemungkinan buruk, ada beberapa
langkah yang dikerjakan antara lain sebagai berikut.
a.
Mengedepankan jiwa sosial dan tenggang rasa
sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan secara
kekeluargaan dan saling menghormati.
b.
Tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi
milik orang lain, seperti foto pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu
yang menyebabkan orang lain menjadi marah.
c.
Hindari sikap yang bernada ancaman, hasutan,
fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman untuk menghindari konflik panjang.
d.
Sebaiknya tidak mengunggah foto atau informasi
biodata secara detail ke media sosial yang dapat dijadikan modus penipuan.
e.
Mengatur pertemanan, privasi dan informasi
publik apapun yang dapat diakses oleh orang lain.
f.
Jika mengalami sesuatu yang kurang
menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang debat atau diskusi yang tidak
akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g.
Lakukan pemblokiran pada orang-orang yang
berpotensi menimbulkan ketegangan.
h.
Jangan mengikuti grup atau komunitas yang
cenderung menyebarkan SARA, penghinaan, pelecehan atau tindakan-tindakan
negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca dan pahami tentang aturan
perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.
Hormati
hak cipta yang dimiliki setiap informasi yan diunggah.
k.
Hindari
plagiarisme ketika menulis informasi di intenet.
l.
Tidak
memberikan komentar atau tanggapan yang dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau
informasi ke dunia maya. Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1. Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2. Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi
dengan foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau
grup komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3. Kesantunan
Tata
bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam
sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma,
adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital
mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4.
Tenggang rasa
Unsur
tenggang rasa lebbih menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi
dengan media social. Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit
orang lain. Itu filosofi sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika
anda dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup
digital akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap
pengguna lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita,
data atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau
organisasi lain.
5.
Analisis
Saat ini,
hamper semua orang dapat membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat
dengan mudah diakses orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai
darihanya sekedar belajar IT, posting informasi mempeeroleh pendapatan
sampingan dengan adense atau bhkan bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda
hamper tidak dapat membedakan informasi itu benar benar aslidan akurat atau
tidak. Dengan demikian , sikap yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan
untuk memfilter agar anda tidak terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari
informasi yang beredar.
C. LISENSI KARYA CIPTA
Ada sebuah
foto bertemakan pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang
di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000 18MP pada 13
maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui situs
tertentu dengan syarat membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto tersebut
dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu, perusahaan ABC
berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama kali,
menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala konsekuensi hokum terkait
dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai pemegang
hak cipta.
Pengaturan
tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor
28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan
,seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan,
pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan
dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu
yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan disahkan menurut aturan peruandangan,
pencipta akan memperoleh hak cipta. Pemegang Hak cipta yaitu pencipta iti sendiri atau pihak lain
yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014
Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang
timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu penciptaan
diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan
ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil
karya yang telah memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak lain
sebagai contoh aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis
terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara
hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak
memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas
penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak
memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau
perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut
ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol hak
cipta biasanya disertakan dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan atau
tanda bagi setiap pengguna yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi
pemaikaian aplikasi paket perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat Anda
lihat pada fitir menu Help, pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010 Microsoft Corporation . All Rights
Reserved”. Informasi tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang
dikeluarkan dan dikemas dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh
perusahaan Microsoft dan dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum.
Dengan demikian pihak lain tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar,
memodifikasi bahkan mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan
kemudian disebut dengan hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat
dengan tujuan membagikan hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan
lisensi yang harus yditanggung dan dikenal dengan nama creative commons.ide awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya
kasus dengan hak cipta atas data yang diungguh di internet ahkhirnya metode
lisensi creative commons dibuat pada
tahun 2001 oleh professor Lawrence lessig dari stafornd university dengan
beberapa pakar hokum dan beberapa universitas terkenal di dunia seperti
havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta
dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat
hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web tersebut akan melihat lego
creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang
dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative
commons)braneka ragam mulai dari foto teks,audio file,animasi,video
software dan lainya dengan filosofi”freecultural
works yang berarti membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat
digunakan dan memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah
beberapa symbol atribut lisensi creative
commons yang dapat diatur melalui situs https://creative commons.org.
Disamping lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan
kemudian disebut dengan hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat
dengan tujuan membagikan hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan
lisensi yang harus yditanggung dan dikenal dengan nama creative commons.ide awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya
kasus dengan hak cipta atas data yang diungguh di internet ahkhirnya metode
lisensi creative commons dibuat pada
tahun 2001 oleh professor Lawrence lessig dari stafornd university dengan
beberapa pakar hokum dan beberapa universitas terkenal di dunia seperti
havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta
dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat
hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web tersebut akan melihat lego
creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang
dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative
commons)braneka ragam mulai dari foto teks,audio file,animasi,video
software dan lainya dengan filosofi”freecultural
works yang berarti membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat
digunakan dan memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah
beberapa symbol atribut lisensi creative
commons yang dapat diatur melalui situs https://creative commons.org.
0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA Sultan M Firdaus 2019"
Post a Comment