Pengeloaan Data Digital XTKROA Marcello Rangga 2019
*Pendahuluan
E-book adalah salah satu bentuk
visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan
diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan
tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan
ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus
mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras
digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat
terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep
kewargaan digital
Ide yang muncul dari pemikiran seseorang,
kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan, sikap, atau model barang dan
teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan
sebuah proses transfer knowledge dari individu ke individu
lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau respon terhadap yang
disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi, tercipta
sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi, komitmen,serta visi
dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa fungsi mendasar, antara
lain sebagai berikut.
1 Sebagai wujud idea tau gagasan yang
disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2 .
Membentuk sebuah komunitas dengan
kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3 .
Terciptanya aliran informasi yang dapat
diakses dengan baik
4. Menambah pengetahuan
Jika
dilihaat daru cara penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat
dibedakan menjadi tiga macam,yaitu sebagai berikut.
1.
Komunikasi yang dilakukan secara direct
atau langsung,yaitu bertatap muka.
2.
Komunikasi yang dilakukan secara
indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti
telepon,sms,dan surat menyurat
3.
Komunikasi yang dilakukan melalui media
komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan
groupmail.
Model
komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat,
yaitu sebagai berikut.
1.
Terdapat pengirim data dan penerima
data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi
insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian
ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2.
Ada data atau informasi yang disampaikan
dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3.
Para pengguna dalam komunikasi digital
tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan,
seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4.
Memiliki perangkat keras digital sebagai
sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5.
Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap
orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan
ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan
sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan
gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal
suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari
jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa
sehingga menimbulkan kepekaan dan
ketajaman terhdap situasi dan kondisi
yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur,
peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas
grub Facebook sehingga terkadang masyarakat
sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi
diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang yang tergabung dan berperan baik
secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut
sebagai Warga Digital. Mereka
bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia
komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para
pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware,
serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan
teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga
digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1.
Memberikan
Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri
warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang
baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan
kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang
terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat
animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.
2. Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas
komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal
daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak
bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari
keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya
membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online,
serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai
seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan
teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan
norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang
konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika
berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.
Untuk
menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis
komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1.
Digital
Access
Digital
access merupakan factor penting dalam berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Hak akses
serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan
komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu
dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan
orang lain di dunia maya.
Tanpa
adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat
dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau
digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat
dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan
tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan
beragam harga yang relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai besar transsaksi yang dilakukan pada saat
ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis
informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya
mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual
beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi
fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan transaksi keuangan
dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses dan autentikasi
system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang
valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa
pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan perekonomian nasional dan
memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli online dan beberapa transportasi online.
3.Digital
Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi informasi
berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani
menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS
(short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman
surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik
berupa teks, audio, video secar online dan real time memalui sambungan
internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat dengan mudah
menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik melalui telepon
suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada berbagai aplikasi
seperti WhatsApp, Telegram, dan Skype.
4.Digital
Literacy
Digital Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan
dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh
melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya
pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar
e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu
sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas
informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
5. DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan
hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan
hukum bersifat pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan
memiliki dasar hukum yang sah menurut undang undang sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan
dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan
perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang
disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas
disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara
gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari
lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar
hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum
tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan
perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang
dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak
berwenang.
6.
Digital Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat
dan bersuara dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang
undang. Setiap orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan
privasinya, kebebasan berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke
dunia maya. Namun, ada batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak
tersebut tetap harus mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang
berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai
contoh, mengunggah foto pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau
menyinggung SARA.
7.
Digital Etiquette
Etika digital adalah
perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi
dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an
nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan
kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak
menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi,
etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma,
adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga
digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam
berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan
pengejekan, bullying, peretasan, atau
yang lainnya.
8. Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan
teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang
diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan.
Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya,
seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi
otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang
otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah
psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat
bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
9.
Digital Security
Faktor keamanan
baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi
berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan,
di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang
rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab
utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus
atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut, dapat diklarifikasikan
menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga digital
dalam lingkungan digital.
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya
perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar
kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan
Cyber berimplikasi pada kerugian
secar Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun
dampak negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat
terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai
berikut .
1.
Back
Door
Back Door
atau dalam terjemahan bahasa Inggrid adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian
program yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan untuk bekerja secara diam diam tanpa
terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban .Tujuan
dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan mengacau
computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada beberapa kasus misalnya computer
berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti
BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2.
Trojan Horse
Trojan
horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan
program Back Door ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada
program- program yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada
beberapa program antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu
mendeteksi dan mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak
menginfeksi sistem komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep
sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam
jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data
10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah
atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang,
bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok
menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target
tertentu secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed
Denial of Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga
down dan mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4.
Program Agen Penyerang
Konsep
program agen penyerangan sama seperti DDOS, Setelah program terpasang pada
komputer korban, komputer korban dijadikan sebagai komputer pendukung yang
menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan penyerangan ke komputer
lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital yang dijadikan agen,
akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus
merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital
yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak
file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error
atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri. Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka
ragam, seperti berikut.
a.
Worm
Karakteristik utama worm adalah
kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak
data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas
harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan spam surel
atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office, gambar, dan
yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
b.
Macro virus
Macro virus merupakan aplikasi
yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan
menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini
bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro
dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
c.
Directory virus
Ciri khas virus ini adalah
menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta
subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak dapat
bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan
file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya
menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
d.
Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah
menyerang memori utama atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap
pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan
mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
e.
Direct action virus
Perangkat digital yang sudah
terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer
booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e.
dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
f.
Overwrite virus
Teknik utama yang digunakan oleh
virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya menjadi
file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup sukses
mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut, sebenarnya
viruslah yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456, Way, dan
Loveletter.
g.
Boot
sector virus
Gejala
paling sering terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting
sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan
di-replace dan diinfeksi oleh virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer,
Stone Virus, dan Polyboot.B.
h.
Polymorphic
virus
Metode
yang dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan
diri, serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus
tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan
scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah
terinfeksi adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer
seperti susunan keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260,
dan Whale.
o. Ransomware
Salah satu jenis aplikasi yang dibuat
secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan teknologi menyerupai Back
Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan
port tertentu computer atau perangkat digital, kemudian menyusupi,
menginfeksi, mengambil, mengambil alih fungsi computer, serta mengunci dan
mengenkripsi data serta menginfeksi perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware
adalah meminta uang tebusan pada si user ketika menginginkan datanya kembali.
Contoh ransomware adalah cerber, generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh,
TesiaCrypt, Crysis, Virlock, CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker,
CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe, Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
p. Scammer
Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link
sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban.
Seperti link yang menampilkan idola
mereka seperti Lionel Messi dan link
video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan
membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik
dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser
akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan
memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status
di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web
browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.
Selain gangguan yang
berdampak secara langsung pada perangkat
digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik
secara fisik dan mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain
sebagai berikut:
1.Radiasi gelombang elektromagnetik yang berefek
buruk terhadap kesehatan mata, telinga,dan otak karena terlalu sering
berinteraksi dengan layar computer atau ponsel pintar.
2.Kejahatan siber atau cyber crime , seperti pencurian data surel,peretasan akun e-banking ,akun media sosial dan kartu
kredit.
3.Pelecehan atau cyber
harassment yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi atau mengolok-olok secara terus-menerus
dan bersama-sama dalam sebuah komunitas digital atau sering disebut cyber bullying
5.Penipuan dan kasus lainnya.
Kondisi
yang paling sering terjadi dalam sebuah komonitas
Digital seperti grub-grub dalam media social adalah
intimidasi
Ada beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai
dalam
Social hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai
berikut.
1.intimidasi
bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan kehendak
Kepada orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek
kontak fisik secara langsung. Biasanya mengarah pada kategori tindakan
kejahatan yang dapat dikenai sangsi hukum. Contoh nya memukul,menendang
menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi
bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan
kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini
adalah menjatuhkan moral korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku
mendapat simpatik atau dukungan . contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu
negative terhadap korban sehingga korban di kucilkan dari masyarakat.
3.intimidasi
secara ferbal, adalah tindakan melakukan penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam
ataumengucapkan kata-kata tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal
biasanya dilakukan secara langsung ketika berbivara dengan korban seperti
halnya kontak fisik. Contoh nya pada kasus bahwa pelaku mengancam akan
melakukan tindakan kekerasan fisik pada korban jika tidak menuruti keinginan
nya
4.intimidasi
di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah cyber bullying,
adalah tindakan intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan
menjatuhkan orang lain melalui media internet. Modus utama yang ingin di capai
pelaku adalah korban merasa tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan
,balasdendam atau ingin menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying
dapat berupa pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan
pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media social ,pengancaman,
pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah konten-konten tidaksesuai
etika,norma,dan agama.
Untuk menghindari
terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat
dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua
macam, yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang
teknologi informasi
Kiat
kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a. Bidang
teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut.
b. Selalu
meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs
resmi pengembang.
c. Memasang
antivirus, antispam, anti-adware,
anti- a. b. Spyware, antitrojan
serta meng-update-nya secara rutin.
d. Menggunakan
kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa
karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e. sambungan
wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f. Meng-upgrade
aplikasi web browser.
g. Tidak
membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan
infeksi trojan, spyware dan virus.
h. Jangan
mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada
perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.
Tidak membuka spam surel, atau file attachment yang berbahaya atau
tidak diketahui identitasnya.
2.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat
kualitas sumber daya manusia dalam hubungan komunikasi secara digital sedikit
banyak akan memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan
kemungkinan buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara lain sebagai
berikut.
a. Mengedepankan
jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan
secara kekeluargaan dan saling
menghormati.
b. Tidak
mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto
pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain
menjadi marah.
c. Hindari
sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman
untuk menghindari konflik panjang.
d. Sebaiknya
tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang
dapat dijadikan modus penipuan.
e. Mengatur
pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang
lain.
f. Jika
mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang
debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g. Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h. Jangan
mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan,
pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca dan pahami tentang aturan
perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap
informasi yan diunggah.
k. Hindari plagiarisme ketika menulis informasi
di intenet.
l.
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A setiap
melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya. Pedoman F.A.K.T.A,
sebagai berikut.
1.
Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.
Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi
dengan foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau
grup komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3.
Kesantunan
Tata
bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam
sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma,
adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital
mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4.
Tenggang rasa
Unsur tenggang rasa lebbih menyoroti
bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media social. Jika anda
dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain. Itu filosofi
sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika anda dihina,dilwecehkan dibully
dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup digital akan merasakan sakit
hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap pengguna lain. Intinya, anda
harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita, data atau informasi lain
apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau organisasi lain.
5.
Analisis
Saat ini, hamper semua
orang dapat membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah
diakses orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar
belajar IT, posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense
atau bhkan bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat
membedakan informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian
, sikap yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar
anda tidak terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang
beredar.
C.
LISENSI KARYA CIPTA
Ada sebuah foto
bertemakan pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di
shoot oleh perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret
2009. Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui situs tertentu
dengan syarat membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto tersebut
dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu, perusahaan ABC
berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama kali,
menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala konsekuensi hokum terkait
dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai pemegang
hak cipta.
Pengaturan tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur
dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan
bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya
cipta di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra yang dihasilkan atas
inspirasi , kemampuan, pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian
yang diekspresikan dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau
badan hukum tertentu yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan
disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh hak cipta.
Pemegang Hak cipta yaitu pencipta iti
sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah.
Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa
mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika
akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office,
harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara
gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi,
dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty
sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta.
Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan,
penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta
dapat menuntut ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk
sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak
memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran
Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian
tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010
Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi tersebut
menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas dalam
Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan
dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain
tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan
mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan hak cipta
terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan hasil
kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung dan
dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi
pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah menentukan
jenis property dan atribut lisensi creative
commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris
untuk ditempelkan pada website-nya
.jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web
tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan
yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative commons)braneka ragam mulai
dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol atribut
lisensi creative commons yang dapat
diatur melalui situs https://creative commons.org.
0 Response to "Pengeloaan Data Digital XTKROA Marcello Rangga 2019"
Post a Comment