Pengelolaan Data Digital Dika Wahyu Oktavian XTKROA 2019
*Pendahuluan
E-book
adalah salah satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan
dalam bentuk tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi
kepada orang lain. Tindakan tersebut
merupakan salah satu teknik
membentuk sebuah komunikasi yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna
lainnya dalam dunia digital. Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang
seolah-olah menciptakan masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada
beberapa kelebihan dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari
kewargaan digital, antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi,
menggunakan aplikasi dan perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan
diri dari segala kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer
yang dialibatkan oleh malware. Bagaimana menjadi bagian dari
warga digital dalam meningkatkan keamanan perangkat digital memahami kara
cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada iinternet? Baca dan pahami materi
bab berikut.
A.Konsep
kewargaan digital
Ide yang
muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan,
sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah
komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan
komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai
wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2. Membentuk
sebuah komunitas dengan kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3. Terciptanya
aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
4. Menambah
pengetahuan
Jika dilihaat daru cara
penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga
macam,yaitu sebagai berikut.
1. Komunikasi
yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
2. Komunikasi
yang dilakukan secara indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan
perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan surat menyurat
3. Komunikasi
yang dilakukan melalui media komunikasi digital seperti media social
facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.
Model komuikasi melalui komunitas digital
yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
1. Terdapat pengirim data dan penerima
data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi
insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian
ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2. Ada data atau informasi yang disampaikan
dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3. Para pengguna dalam komunikasi
digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang
diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum
diskusi,dan yang lain.
4. Memiliki perangkat keras digital
sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5. Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional
terhadap setiap orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat
dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang
cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat
karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas
digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun
Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian
informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan kepekaan dan ketajaman terhdap situasi dan kondisi yang terjadi, misalnya informasi
tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah
diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub Facebook sehingga terkadang
masyarakat sudah lebih dahulu mengetahui
informasi tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran
berita.
Orang-orang yang tergabung dan
berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi
digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka
bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia
komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para
pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware,
serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan
teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya,
kategori warga digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1. Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri warga digital dalam
pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu
memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat
menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih banyak
dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh, menulis
tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan melalui
academia.edu, Google Drive, serta blogger
vlo.
2. Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas komunikasi digital
yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara,
sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa
memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan
spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang
dilarang.
Sebagai seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti
perkembangan teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu
memperhatikan norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu,
pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal
peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.
Gambar 4.4 Komponen
kewargaraan digital
Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda
harus memahami Sembilan jenis komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai
berikut
1.
Digital Access
Digital
access merupakan factor penting dalam berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Hak akses
serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan
komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu
dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan
orang lain di dunia maya.
Tanpa
adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat
dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau
digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat
dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan
tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan
beragam harga yang relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai
besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan
penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi
perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran
kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas
hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi
jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa
metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah
jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa
penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan
perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti
keberadaa situs jual beli online dan
beberapa transportasi online
3.Digital
Comumunication
Pemahaman
dasar dikembangkannya teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai
media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui
kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui
handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang
terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar
online dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini,
setiap orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada
orang lain baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda
jumpai pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital
Literacy
Digital
Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas
kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh melalui teknilogi
infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber
belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar e-Learning memalui internet
akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak
informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas informasi dan
pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
5.
DIGITAL LAW
hokum,baikbersifat pasti, bebas atau
gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah
informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah
menurut undang undang sehingga setiap
pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta,
hak merek dagang, dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi
Transaksi E Setiap data atau
informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan lektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang
disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas
disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara
gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari
lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar
hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum
tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan
perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang
dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak
berwenang.
6.
Digital Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara dimuka
umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap orang
memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan
perundangan yang berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang
lain. Sebagai contoh, mengunggah foto pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu
atau menyinggung SARA.
7.
Digital Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang
wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia
informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma
kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti
sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta
tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau
perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social
kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan
untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna
lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
8.
Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa
kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi
digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah
sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata
karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering
menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari, dan
kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat
besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita
tidak benar.
9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi
isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi
digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking
intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di
sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah
kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan,
atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut, dapat diklarifikasikan
menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga
digital dalam lingkungan digital.
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya
perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar
kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan
Cyber berimplikasi pada kerugian
secar Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun
dampak negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat
terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai
berikut .
1. Back Door
Back Door atau dalam terjemahan bahasa Inggrid
adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian program yang ditanam oleh penyusup
kedalam computer korban yang bertujuan
untuk bekerja secara diam diam tanpa terindetifikasi oelh si pemilik
maupun system security dan antivirus
yang dipasang oleh computer korban .Tujuan dari program Back Door adalah
mandapatkan akses secara illegal me-remote dan mengacau computer korban
.akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada beberapa
kasus misalnya computer berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa
progam Back Door seperti BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2.
Trojan Horse
Trojan
horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan
program Back Door ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada program-
program yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program
antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan
mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem
komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep
sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam
jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data
10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah
atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang,
bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok
menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target
tertentu secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed
Denial of Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga
down dan mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4.
Program Agen Penyerang
Konsep program agen penyerangan sama seperti
DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan
sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan
penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital
yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus
merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital
yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak
file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error
atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri. Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka
ragam, seperti berikut.
a.
Worm
Karakteristik utama worm adalah
kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak data-data
penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas harddisk menjadi
penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan spam surel atau infeli melalui
file tertentu seperti file instalasi Office, gambar, dan yang lainnya. Contoh
virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
b.
Macro
virus
Macro virus merupakan aplikasi
yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan
menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini
bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro
dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
c.
Directory
virus
Ciri khas virus ini adalah
menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta
subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak dapat
bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan
file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya
menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
d.
Memory
resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah
menyerang memori utama atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap
pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan
mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
e.
Direct
action virus
Perangkat digital yang sudah
terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer
booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e.
dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
f.
Overwrite
virus
Teknik utama yang digunakan oleh
virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya menjadi
file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup sukses
mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut, sebenarnya viruslah
yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456, Way, dan Loveletter.
g.
Boot sector virus
Gejala paling sering
terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting sebagaimana
mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan di-replace dan
diinfeksi oleh virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer, Stone Virus, dan
Polyboot.B.
h. Polymorphic virus
Metode yang dipakai
oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan diri, serta
mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus tersebut.
Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan scanning.
Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah terinfeksi adalah
perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer seperti susunan
keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260, dan Whale.
o. Ransomware
Salah satu jenis aplikasi yang
dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan teknologi menyerupai
Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau perangkat digital, kemudian
menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih fungsi computer, serta
mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi perangkat lainnya. Ciri utama
Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si user ketika menginginkan datanya
kembali. Contoh ransomware adalah cerber, generic, locky, Spora, CryptoLocker,
Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock, CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker,
CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe, Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
p. Scammer
Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link
sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban.
Seperti link yang menampilkan idola
mereka seperti Lionel Messi dan link
video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan
membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik
dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser
akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan
memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status
di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web
browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.
Selain gangguan yang
berdampak secara langsung pada perangkat
digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik
secara fisik dan mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain
sebagai berikut:
1. Radiasi gelombang elektromagnetik yang berefek
buruk terhadap kesehatan mata, telinga,dan otak
karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau ponsel pintar.
2.Kejahatan siber atau cyber crime , seperti pencurian data surel,peretasan akun e-banking ,akun media sosial dan kartu
kredit.
3.Pelecehan atau cyber
harassment yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi atau mengolok-olok secara terus-menerus
dan bersama-sama dalam sebuah komunitas digital atau sering disebut cyber bullying
5.Penipuan
dan kasus lainnya.
Kondisi
yang paling sering terjadi dalam sebuah komonitas
Digital seperti grub-grub dalam media social adalah
intimidasi
Ada beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai
dalam
Social hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai
berikut.
1.intimidasi bersifat fisik, yaitu tindakan
memaksakan kehendak
Kepada
orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung.
Biasanya mengarah pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi
hukum. Contoh nya memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi bersifat social,yaitu tindakan yang
mengakibatkan kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi tercemar modus
utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral korban di mata masyarakat dengan
tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan . contoh nya pelaku menyebarkan
fitnah atau isu negative terhadap korban sehingga korban di kucilkan dari
masyarakat.
3.intimidasi secara ferbal adalah tindakan melakukan
penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam ataumengucapkan kata-kata
tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal biasanya dilakukan secara
langsung ketika berbivara dengan korban seperti halnya kontak fisik. Contoh nya
pada kasus bahwa pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan fisik pada
korban jika tidak menuruti keinginan nya
4.intimidasi di dunia cyber atau yang di kenal
dengan istilah cyber bullying adalah tindakan intimidasi dengan tujuan negatif
dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui media internet. Modus
utama yang ingin di capai pelaku adalah korban merasa tertekan , stres,mengalami
defusi kemasyarakatan ,balasdendam atau ingin menjatuhkan moral korban
.tindakan cyber bulliying dapat berupa pengiriman pesan pribadi, pengunggahan
data pribadi ,penipuan pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media social
,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah konten-konten
tidaksesuai etika,norma,dan agama.
Untuk
menghindari terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa
tips yang dapat dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat
dikategorikan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang
teknologi informasi
Kiat kiat yang dapat
dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a. Bidang
teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut.
b. Selalu
meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs
resmi pengembang.
c. Memasang
antivirus, antispam, anti-adware,
anti- a. b. Spyware, antitrojan
serta meng-update-nya secara rutin.
d. Menggunakan
kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa
karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e. sambungan
wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f. Meng-upgrade
aplikasi web browser.
g. Tidak
membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan
infeksi trojan, spyware dan virus.
h. Jangan
mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada
perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.
Tidak membuka spam surel, atau file attachment yang berbahaya atau
tidak diketahui identitasnya.
2. Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat kualitas sumber daya manusia dalam
hubungan komunikasi secara digital sedikit banyak akan memengaruhi dampak
negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan kemungkinan buruk, ada beberapa
langkah yang dikerjakan antara lain sebagai berikut.
a. Mengedepankan
jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan
secara kekeluargaan dan saling
menghormati.
b. Tidak
mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto
pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain
menjadi marah.
c. Hindari
sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman
untuk menghindari konflik panjang.
d. Sebaiknya
tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang
dapat dijadikan modus penipuan.
e. Mengatur
pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang
lain.
f. Jika
mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang
debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g. Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h. Jangan
mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan,
pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca dan pahami tentang aturan
perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap informasi
yan diunggah.
k. Hindari plagiarisme ketika menulis informasi
di intenet.
l.
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan
data atau informasi ke dunia maya. Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1.
Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.
Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi
dengan foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau
grup komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3.
Kesantunan
Tata
bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam
sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma,
adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital
mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4. Tenggang rasa
Unsur tenggang
rasa lebbih menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media
social. Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain.
Itu filosofi sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika anda
dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup digital
akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap pengguna
lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita, data
atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau organisasi
lain.
5. Analisis
Saat ini, hamper semua orang dapat
membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah diakses orang
lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar belajar IT,
posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense atau bhkan
bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat membedakan
informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian , sikap
yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar anda tidak
terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang beredar.
C. LISENSI KARYA CIPTA
Ada sebuah foto bertemakan
pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di shoot oleh
perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret 2009. Foto
tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui situs tertentu dengan syarat
membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto tersebut dikategorikan sebagai
sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu, perusahaan ABC berperan sebagai
pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama kali, menerbitkan disebut sebagai
hak cipta dengan segala konsekuensi hokum terkait dengan hasil ciptaannya
sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai pemegang hak cipta.
Pengaturan tentang hak cipta telah
ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU
tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan
adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra
yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan, pikiran,imajinasi,
kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata
yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu yang selanjutnya
disebut sebagai pencipta”.
Setelah
didaftarkan dan disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh
hak cipta. Pemegang Hak cipta yaitu
pencipta iti sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut
secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa
mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil karya yang telah
memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh
aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu,
apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut
dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya
tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya
cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum
dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta tersebut,
pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol hak cipta biasanya disertakan
dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna
yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket
perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help,
pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010 Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi
tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas
dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan
dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain
tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan mempublikasikannya
tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping
lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan
hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan
hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung
dan dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat
situs resmi pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah
menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan
menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan
mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya
pengunjung web tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan
atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi
CC (creative commons)braneka ragam
mulai dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol
atribut lisensi creative commons yang
dapat diatur melalui situs https://creative commons.org.
No.
|
Simbol
|
Nama
|
Fungsi
|
1
|
By atau Attribution
|
Ketika
di-publish, berbagi konten, dan menyalin, harus menyertakan nama pebuat karya
tersebut
|
|
2
|
NC atau Non Commercial
|
Dibagikan secara geratis atau tidak memungut biyaya ketika
menggunakan konten tersebut
|
|
3
|
ND atau No Derivatives
|
Jika disertakaan symbol inu, pengguna tidak boleh mengedit atau
mengubah konten
|
|
4
|
SA atau Share Alike
|
Memberikan kesempatan pengguna lain untuk membuat turunan persis
aslinya namun dengan lisensi yang sama
|
0 Response to "Pengelolaan Data Digital Dika Wahyu Oktavian XTKROA 2019"
Post a Comment