pengelolaan data digital XTKROA paulinus wahyu kurniawan 2019
*Pendahuluan
E-book adalah salah satu bentuk visualisasi
dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan diunggah ke
dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan tersebut merupakan
salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi yang aktif antara penulis
e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital. Dengan demikian
terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan masyarakat baru yang
disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan ketika
anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus
mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras
digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat
terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep kewargaan digital
Ide
yang muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah
tindakan, sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari
sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan
komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui
media tertentu kepada orang lain.
2. Membentuk sebuah komunitas dengan kesamaan
visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3. Terciptanya aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
4. Menambah pengetahuan
Jika
dilihaat daru cara penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat
dibedakan menjadi tiga macam,yaitu sebagai berikut
Komunikasi yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu
bertatap muka.
5. Komunikasi yang dilakukan secara indirect atau tidak
langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan
surat menyurat
6. Komunikasi yang dilakukan melalui media komunikasi digital
seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.
Model komuikasi melalui komunitas digital
yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
7. Terdapat
pengirim data dan penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang
pertama kali menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi
terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
8. Ada data
atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
9. Para
pengguna dalam komunikasi digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi
komunikasi yang diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook,
Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
10. Memiliki
perangkat keras digital sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
11. Memiliki
sambungan internet untuk menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap
orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan
ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan
sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan
gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak
mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara.
Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang
luar biasa sehingga menimbulkan kepekaan
dan ketajaman terhdap situasi dan
kondisi yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia
Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui
komunitas grub Facebook sehingga terkadang masyarakat sudah lebih dahulu mengetahui informasi
tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang yang tergabung dan berperan baik
secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai
Warga Digital. Mereka
bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia
komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para
pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware,
serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan
teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga
digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1. Memberikan Dampak Positif
bagi Orang Lain
Ciri warga digital dalam
pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu
memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat
menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih
banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh,
menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan
melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger
vlo.
2.Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas komunikasi digital yang bebas,
tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat rentan
dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kecenderungan utama
dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari
kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri
kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai seorang peserta didik, hal
yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan menjadi
bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika berperilaku yang
tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi
penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi
informasi dan komunitasnya.
Untuk
menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis
komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1.Digital
Access
Digital access merupakan factor penting dalam
berkomunikasi menggunakan teknologi
digital. Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu
keberhasilan hubungan komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat
lunak. Selain itu dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna
berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya.
Tanpa adanya sambungan internet, anda
tidak dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring perkembangan zaman,
teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi menjadi barang
mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi
masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota internet oleh
provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada
otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh,
transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking,
pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran
jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua
transaksi jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan
beberapa metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna
dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun
lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital
lebih menggairahkan perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam
bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli online dan beberapa transportasi online
3.Digital
Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya
teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai media
komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui kantor
pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui handphone
menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru
adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online
dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap
orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain
baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai
pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital Literacy
Digital Literacy merupakan referensi
yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah
rujukan yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan
dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan
kegiatan belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru
maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin
banyak pula kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam
memahami materi
5.
DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi
yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas
atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah
informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah
menurut undang undang sehingga setiap
pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta,
hak merek dagang, dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi
Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang
bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan
hukum yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh,
aplikasi open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai
keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan.
Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti
memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya
atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum
disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya
tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
6. Digital Rights &
Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara
dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap
orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
7. Digital Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang
wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia
informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma
kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti
sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta
tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau
perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social
kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan
untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna
lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
8.
Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di
balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang
perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi
dengan dunia maya, seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game
dengan gadget, radiasi otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan
bloetooth, serta kejang otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi
timbulnya masalah psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti
stress akibat bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia
komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar
sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan
terjadi pencurian data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering
disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem
,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian
pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut,
dapat diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai
representasi warga digital dalam lingkungan digital
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah
warga Digital ,semakin besar kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber
(Cyber crime). Kejahatan Cyber
berimplikasi pada kerugian secar Finansial ,bocornya data,pencurian data
,dan kerusakan komputer ,maupun dampak negative pada kejiwaan seseorang .Ada
beberapa gangguan yang dapat terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi
informasi antara lain sebagai berikut .
1. Back
Door
Back Door atau dalam
terjemahan bahasa Inggrid adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian program
yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan untuk bekerja secara diam diam tanpa
terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban .Tujuan
dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan
mengacau computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada beberapa kasus misalnya computer
berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti
BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2. Trojan
Horse
Trojan
horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan
program Back Door ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada
program- program yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada
beberapa program antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu
mendeteksi dan mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak
menginfeksi sistem komputer.
3. Dos (Denial of
Service)
Konsep
sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam
jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data
10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah
atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang,
bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok
menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target
tertentu secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed
Denial of Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga
down dan mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4. Program Agen Penyerang
Konsep program agen penyerangan sama seperti
DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan
sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan
penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital
yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus
merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital
yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak
file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error
atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri.
Jenis-jenis
virus yang beredar saat ini sangat beraneka ragam, seperti berikut.
A.Worm
Karakteristik utama worm adalah kemampuan secara cepat
menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak data-data penting, seperti
.docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas harddisk menjadi penuh. Teknik
penyebaran biasanya diawali dengan spam surel atau infeli melalui file tertentu
seperti file instalasi Office, gambar, dan yang lainnya. Contoh virus worm
adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
B.Macro
virus
Macro virus merupakan aplikasi yang secara khusue dibuat
menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan menginfeksi dan merusak data
sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini bekerja ketika komputer atau
perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro dalam aplikasi Microsoft
Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
C.Directory virus
Ciri khas virus ini adalah menginfeksi seluruh file yang
berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta subdirektorinya. Akibatnya, program
tersebut menjadi error atau tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Selain
menginfeksi, virus ini akan memindahkan file asli ke direktori tertentu yang
telah di hidden dan mengubah dirinya menjadi file yang dipindahkan tersebut.
Contohnya virus Dir-2.
D.Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah menyerang memori utama
atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap pengalamatan memori
yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan mati. Contohnya
Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
F.Direct action virus
Perangkat digital yang sudah terinfeksi virus jenis ini akan
secara otomatis bekerja ketika komputer booting. Virus ini sering menyerang
perangkat digital berbasis Windows e. dengan menginfeksi file Autoexec.bat,
dengan tujuan merusak file dan menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh
adalah virus VCL428.
G.Overwrite virus
Teknik
utama yang digunakan oleh virus jenis ini f. adalah menghapus file asli,
kemudian menyamarkan dirinya menjadi file tersebut tanpa mengubah ikon dan
ukuran file. Teknik ini cukup sukses mengelabui para pengguna. Ketika mereka
membuka file tersebut, sebenarnya viruslah yang dijalankan. Contohnya virus
Grog.377, Grog.202/456, Way, dan Lovel
H.Boot sector virus
Gejala paling sering terjadi adalah
komputer berbasis Windows tidak dapat booting sebagaimana mestinya. Hal ini
dikarenakan area Boot Sector harddisk akan di-replace dan diinfeksi oleh virus.
Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer,
Stone Virus, dan Polyboot.B.
I.Polymorphic
virus
Metode yang
dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan diri,
serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus
tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan
scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah
terinfeksi adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer
seperti susunan keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260,
dan Whale.
J.
Ransomware
Salah satu
jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan
teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau perangkat digital, kemudian
menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih fungsi computer, serta
mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi perangkat lainnya. Ciri utama
Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si user ketika menginginkan datanya
kembali. Contoh ransomware adalah cerber, generic, locky, Spora, CryptoLocker,
Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock, CryptoWall, DMALocker, Dharma,
SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe, Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
K.Scammer
Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link
sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban.
Seperti link yang menampilkan idola
mereka seperti Lionel Messi dan link
video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan
membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik
dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser
akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan
memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status
di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web
browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.
Selain gangguan yang berdampak
secara langsung pada perangkat digital,
ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik dan
mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain sebagai berikut:
1.Radiasi
gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata,
telinga,dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau
ponsel pintar.
2.Kejahatan
siber atau cyber crime , seperti
pencurian data surel,peretasan akun e-banking
,akun media sosial dan kartu kredit.
3.Pelecehan
atau cyber harassment yang dapat
mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi
atau mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas
digital atau sering disebut cyber
bullying
5.Penipuan
dan kasus lainnya.
Kondisi yang paling sering terjadi
dalam sebuah komonitas
Digital
seperti grub-grub dalam media social adalah intimidasi
Ada
beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social
hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.intimidasi
bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan kehendak
Kepada
orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung.
Biasanya mengarah pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi
hukum. Contoh nya memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi
bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan kredibilitas atau nama baik
seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral
korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan
. contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban
sehingga korban di kucilkan dari masyarakat.
3.intimidasi
secara ferbal adalah tindakan melakukan
penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam ataumengucapkan kata-kata
tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal biasanya dilakukan secara
langsung ketika berbivara dengan korban seperti halnya kontak fisik. Contoh nya
pada kasus bahwa pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan fisik pada
korban jika tidak menuruti keinginan nya
4.intimidasi
di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah cyber bullying adalah tindakan
intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang
lain melalui media internet. Modus utama yang ingin di capai pelaku adalah
korban merasa tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam
atau ingin menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa
pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau
pemfitnahan dalam grub media social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan
bahkan mengunggah konten-konten tidaksesuai etika,norma,dan agama.
Untuk menghindari
terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat
dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua
macam, yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang teknologi informasi
Kiat kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut
a. Bidang teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan
dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut.
b. Selalu meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi
program melalui situs-situs resmi pengembang.
c. Memasang antivirus,
antispam, anti-adware, anti- a. b. Spyware, antitrojan serta meng-update-nya secara
rutin.
d. Menggunakan kombinasi password yang baik, gabungan antara
karakter, numerik, dan beberapa karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e. sambungan wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena
rentan dilakukan sniffing.
f. Meng-upgrade aplikasi web browser.
g. Tidak membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang
karena rentan dengan infeksi trojan, spyware dan virus.
h. Jangan mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses
fisik secara langsung pada perangkat digital seperti komputer, laptop dan
smartphone.
i.
Tidak membuka spam
surel, atau file attachment yang
berbahaya atau tidak diketahui identitasnya.
2. Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat kualitas sumber daya manusia dalam hubungan komunikasi secara
digital sedikit banyak akan memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk
meminimalkan kemungkinan buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara
lain sebagai berikut.
a. Mengedepankan jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga
terbentuk rasa kemasyarakatan secara
kekeluargaan dan saling menghormati.
b. Tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang
lain, seperti foto pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang
menyebabkan orang lain menjadi marah.
c. Hindari sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan,
penyebaran hoax, pengecaman untuk menghindari konflik panjang.
d. Sebaiknya tidak mengunggah foto atau informasi biodata
secara detail ke media sosial yang dapat dijadikan modus penipuan.
e. Mengatur pertemanan, privasi dan informasi publik apapun
yang dapat diakses oleh orang lain.
f. Jika mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1.
hendaknya tidak memperpanjang debat atau diskusi yang tidak akan pernah
menemukan solusinya di media sosial.
g. Lakukan pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi
menimbulkan ketegangan.
h. Jangan mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan
SARA, penghinaan, pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan
dengan hukum.
i.
Baca dan pahami tentang
aturan perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap
informasi yan diunggah.
k. Hindari plagiarisme
ketika menulis informasi di intenet.
l.
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan
pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya.
Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1.
Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.
Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan foto
kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup
komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3.
Kesantunan
Tata bahasa yang digunakan
ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam sebuah dis atau dalam
grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma, adat, budaya, dan
nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital mengedepankan r
kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4. Tenggang
rasa
Unsur tenggang rasa lebbih menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam
bberinteraksi dengan media social. Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan
pernah mencubit orang lain. Itu filosofi sederhana yang memiliki makda dalam.
Artinya , jika anda dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah
komunitas grup digital akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal
serupa terhadap pengguna lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng
–upload berita, data atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain.
Suku atau organisasi lain.
5. Analisis
Saat ini, hamper semua orang dapat membuat blog. Atau situs situs berita
yang dapat dengan mudah diakses orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam,
mulai darihanya sekedar belajar IT, posting informasi mempeeroleh pendapatan
sampingan dengan adense atau bhkan bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda
hamper tidak dapat membedakan informasi itu benar benar aslidan akurat atau
tidak. Dengan demikian , sikap yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan
untuk memfilter agar anda tidak terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari
informasi yang beredar.
C. LISENSI KARYA CIPTA
Ada
sebuah foto bertemakan pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul,
Yogyakarta yang di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000
18MP pada 13 maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui
situs tertentu dengan syarat membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto
tersebut dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu,
perusahaan ABC berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama
kali, menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala konsekuensi hokum
terkait dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai
pemegang hak cipta.
Pengaturan
tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor
28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan
,seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan,
pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan
dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu
yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan disahkan menurut
aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh hak cipta. Pemegang Hak cipta yaitu pencipta iti sendiri atau pihak lain
yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014
Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang
timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu penciptaan
diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan
ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap
hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak
lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis
terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara
hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak
memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas
penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak
memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau
perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut
ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol
hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan
atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh
lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat
Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu
” 2010 Microsoft Corporation . All
Rights Reserved”. Informasi tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi
yang dikeluarkan dan dikemas dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan
oleh perusahaan Microsoft dan dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum.
Dengan demikian pihak lain tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar,
memodifikasi bahkan mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang dijamin oleh peraturan
perundang-undangan kemudian disebut dengan hak cipta terdapat pula jenis
lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan hasil kreativitas secara bebas
tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung dan dikenal dengan nama creative commons.ide awal pembuatan
lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data yang diungguh di
internet ahkhirnya metode lisensi creative
commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence lessig dari stafornd
university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa universitas terkenal di
dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi pada http://creative commons.org .tujuan utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak
cipta secara gratis kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta
karya inovativ keinginan meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur
jenis lisensi yang akan digunakan.
Setelah menentukan jenis property dan atribut
lisensi creative commons pemegang hak
cipta dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat
hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web tersebut akan melihat lego
creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang
dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative
commons)braneka ragam mulai dari foto teks,audio file,animasi,video
software dan lainya dengan filosofi”freecultural
works yang berarti membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat
digunakan dan memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah
beberapa symbol atribut lisensi creative
commons yang dapat diatur melalui situs https://creative
commons.org.
0 Response to "pengelolaan data digital XTKROA paulinus wahyu kurniawan 2019"
Post a Comment