pengelolaan data digital XTKROA paulinus wahyu kurniawan 2019




*Pendahuluan
        E-book adalah salah satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan tersebut  merupakan  salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital. Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
       Ada beberapa kelebihan dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh  malware. Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
     
      A.Konsep kewargaan digital
Ide yang muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan, sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer  knowledge dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi, komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
   1.     Sebagai wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
   2.   Membentuk sebuah komunitas dengan kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
   3.   Terciptanya aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
   4.   Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga macam,yaitu sebagai berikut
   Komunikasi yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
   5.     Komunikasi yang dilakukan secara indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan surat menyurat
   6.     Komunikasi yang dilakukan melalui media komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.

      Model komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
  7.   Terdapat pengirim data dan penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
   8.   Ada data atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
  9.  Para pengguna dalam komunikasi digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
  10.     Memiliki perangkat keras digital sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
   11.     Memiliki sambungan internet untuk menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.


    Ikatan batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan kepekaan  dan ketajaman terhdap situasi  dan kondisi yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub Facebook sehingga terkadang masyarakat  sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.

   Orang-orang yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware, serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
    Berdasarkan tindakannya, kategori warga digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
                  1. Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain

    Ciri warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.

                   2.Menimbulkan Efek Negatif
      Aktivitas komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang dilarang.
            Sebagai seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.







Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut

           1.Digital Access
          Digital access merupakan factor penting dalam berkomunikasi  menggunakan teknologi digital. Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya.
Tanpa adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah.
             2. Digital Commerce
               Sebagai besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli online dan beberapa transportasi online




      3.Digital Comumunication
            Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital Literacy
            Digital Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi
     5.  DIGITAL LAW
       Setiap data atau informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah menurut undang undang  sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
        Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
   6. Digital Rights & Responsibility
       Kebebasan berpendapat dan bersuara dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
  7. Digital Etiquette
       Etika digital adalah perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.


    8. Digital Health & Wellnes
        Setiap perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
    9. Digital Security
        Faktor keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
      Dari sembilan  komponen tersebut, dapat diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga digital dalam lingkungan digital










B. Meningkatkan Keamanan Digital


    Seiring meningkatnya perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber  (Cyber crime). Kejahatan Cyber berimplikasi pada kerugian secar Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun dampak negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai berikut .

1.     Back Door 
          Back Door atau dalam terjemahan bahasa Inggrid adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian program yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan  untuk bekerja secara diam diam tanpa terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban .Tujuan dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan mengacau computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah .
         Pada beberapa kasus misalnya computer berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.

        2. Trojan Horse
Trojan horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada program- program yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem komputer.

3.  Dos (Denial of Service)
Konsep sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data 10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang, bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target tertentu secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed Denial of Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga down dan mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.

4. Program Agen Penyerang
 Konsep program agen penyerangan sama seperti DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna menyembunyikan diri.
Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka ragam, seperti berikut.
      A.Worm 
Karakteristik utama worm adalah kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan spam surel atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office, gambar, dan yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
  B.Macro virus
Macro virus merupakan aplikasi yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.

 C.Directory virus
Ciri khas virus ini adalah menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.

D.Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah menyerang memori utama atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.


 F.Direct action virus
Perangkat digital yang sudah terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e. dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.

G.Overwrite virus
Teknik utama yang digunakan oleh virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya menjadi file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup sukses mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut, sebenarnya viruslah yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456, Way, dan Lovel
  H.Boot sector virus                                                                                                                                             
           Gejala paling sering terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak                    dapat booting sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan di-replace dan diinfeksi oleh virus.  Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer, Stone Virus, dan Polyboot.B.
            I.Polymorphic virus
     Metode yang dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan diri, serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah terinfeksi adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer seperti susunan keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260, dan Whale.
            J. Ransomware
            Salah satu jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara    kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau perangkat digital, kemudian menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih fungsi computer, serta mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si user ketika menginginkan datanya kembali. Contoh ransomware adalah cerber, generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock, CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe, Petya,CyyptoMix, dan Matrix.

  K.Scammer
             Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban. Seperti link yang menampilkan idola mereka seperti Lionel Messi dan link video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.

           Selain gangguan yang berdampak secara langsung pada perangkat  digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik dan mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain sebagai berikut:
1.Radiasi gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata, telinga,dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau ponsel pintar.
2.Kejahatan siber atau cyber crime , seperti pencurian data surel,peretasan akun e-banking ,akun media sosial dan kartu kredit.
3.Pelecehan atau cyber harassment yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi atau mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas digital atau sering disebut cyber bullying
5.Penipuan dan kasus lainnya.
          Kondisi yang paling sering terjadi dalam sebuah komonitas
Digital seperti grub-grub dalam media social adalah intimidasi
Ada beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.intimidasi bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan kehendak
Kepada orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung. Biasanya mengarah pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi hukum. Contoh nya memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan . contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban sehingga korban di kucilkan dari masyarakat.
3.intimidasi secara ferbal adalah tindakan melakukan penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam ataumengucapkan kata-kata tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal biasanya dilakukan secara langsung ketika berbivara dengan korban seperti halnya kontak fisik. Contoh nya pada kasus bahwa pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan fisik pada korban jika tidak menuruti keinginan nya
4.intimidasi di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah cyber bullying adalah tindakan intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui media internet. Modus utama yang ingin di capai pelaku adalah korban merasa tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam atau ingin menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah konten-konten tidaksesuai etika,norma,dan agama.

Untuk menghindari terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
1.     Bidang teknologi informasi

Kiat kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut

a.      Bidang teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut.
b.     Selalu meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs resmi pengembang.
c.      Memasang antivirus,  antispam,  anti-adware,  anti- a. b. Spyware,  antitrojan serta meng-update-nya secara rutin.
d.     Menggunakan kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e.      sambungan wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f.       Meng-upgrade aplikasi web browser.
g.      Tidak membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan infeksi trojan, spyware dan virus.
h.     Jangan mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.        Tidak membuka spam surel,  atau file attachment yang berbahaya atau tidak diketahui identitasnya.

       2.  Perbaikan kualitas sumber daya manusia
   Tingkat kualitas sumber daya manusia dalam hubungan komunikasi secara digital sedikit banyak akan memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan kemungkinan buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara lain sebagai berikut.
a.      Mengedepankan jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan secara   kekeluargaan dan saling menghormati.
b.     Tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain menjadi marah.
c.      Hindari sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman untuk menghindari konflik panjang.
d.     Sebaiknya tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang dapat dijadikan modus penipuan.
e.      Mengatur pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang lain.
f.       Jika mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g.      Lakukan pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h.     Jangan mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan, pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.        Baca dan pahami tentang aturan perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.         Hormati hak cipta yang dimiliki setiap informasi yan diunggah.
k.      Hindari plagiarisme ketika menulis informasi di intenet.
l.         Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya. Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1.     Faktual
 Data atau informasi yang disampaikan harus sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter, berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.     Asli
 Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.

3.     Kesantunan
Tata bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma, adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4. Tenggang rasa
        Unsur tenggang rasa lebbih menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media social. Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain. Itu filosofi sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika anda dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup digital akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap pengguna lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita, data atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau organisasi lain.
5. Analisis
        Saat ini, hamper semua orang dapat membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah diakses orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar belajar IT, posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense atau bhkan bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat membedakan informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian , sikap yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar anda tidak terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang beredar.
     

           C. LISENSI KARYA CIPTA
            Ada sebuah foto bertemakan pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui situs tertentu dengan syarat membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto tersebut dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu, perusahaan ABC berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama kali, menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala konsekuensi hokum terkait dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai pemegang hak cipta.
            Pengaturan tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan, pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh hak cipta. Pemegang Hak cipta  yaitu pencipta iti sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak   “Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
            Setiap hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi secara sah di pengadilan.
            Simbol hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010 Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung dan dikenal dengan nama creative commons.ide awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi pada http://creative commons.org .tujuan utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan digunakan.
Setelah menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative commons)braneka ragam mulai dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol atribut lisensi  creative commons yang dapat diatur melalui situs https://creative commons.org.









0 Response to "pengelolaan data digital XTKROA paulinus wahyu kurniawan 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel