Pengelolaan Data Digital Martinus krisna subagio XTKROA2019
Pendahuluan
E-book adalah salah satu bentuk
visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan
diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan
tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan
ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus
mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras
digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat
terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep kewargaan digital
Ide yang muncul dari pemikiran seseorang,
kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan, sikap, atau model barang dan
teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan
sebuah proses transfer knowledge dari individu ke individu
lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau respon terhadap yang
disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi, tercipta
sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi, komitmen,serta visi
dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa fungsi mendasar, antara
lain sebagai berikut.
1. Sebagai wujud idea tau gagasan
yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2. Membentuk sebuah komunitas dengan
kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3. Terciptanya aliran informasi yang
dapat diakses dengan baik
4. Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara
penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga
macam,yaitu sebagai berikut.
1. Komunikasi yang dilakukan secara
direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
2. Komunikasi yang dilakukan secara
indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti
telepon,sms,dan surat menyurat
3. Komunikasi yang dilakukan melalui
media komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan
groupmail.
Model
komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat,
yaitu sebagai berikut.
1. Terdapat pengirim data dan
penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali
menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian
ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2. Ada data atau informasi yang
disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3. Para pengguna dalam komunikasi
digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang
diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum
diskusi,dan yang lain.
4. Memiliki perangkat keras digital
sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5. Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap
orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan
ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan
sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan
gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal
suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari
jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa
sehingga menimbulkan kepekaan dan
ketajaman terhdap situasi dan kondisi
yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur,
peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas
grub Facebook sehingga terkadang masyarakat
sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi
diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif
dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi
tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa
warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware, serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang
baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga
digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1. Memberikan
Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri warga digital dalam
pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu
memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat
menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih
banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh,
menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan
melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger
vlo.
2.
Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas komunikasi digital yang
bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat
rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa
memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan
spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang
dilarang.
Sebagai seorang peserta didik,
hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan
menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika
berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan
digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan
teknologi informasi dan komunitasnya.
Untuk
menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis
komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1. Digital
Access
Digital access merupakan factor
penting dalam berkomunikasi menggunakan
teknologi digital. Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi
penentu keberhasilan hubungan komuniksi yang melibatkan perangat keras dan
perangkat lunak. Selain itu dikemas juga menjadi sebuah smart device saat
pengguna berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya.
Tanpa adanya sambungan internet,
anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring
perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi
menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn
pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota
internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang
relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai besar transsaksi yang
dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media
teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di
lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel
pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini
sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan
transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses
dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki
akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian
menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan
perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti
keberadaa situs jual beli online dan
beberapa transportasi online.
3.Digital Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya
teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai media
komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui kantor
pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui handphone
menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru
adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online
dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap
orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang
lain baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda
jumpai pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skype.
4.Digital Literacy
Digital Literacy merupakan referensi
yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah
rujukan yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan
dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan
kegiatan belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru
maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin
banyak pula kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam
memahami materi.
5.
DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi yang diunggah
ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis,
dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah informasi atau
data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah menurut undang
undang sehingga setiap pelanggaran yang
dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang,
dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas
atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan hukum
yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi
open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai keperluan
bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan. Informasi
yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti memiliki
pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya atau belum
disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum disahkan
DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya tetapi belum
diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
6. Digital Rights &
Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara
dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap
orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
7. Digital Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang
wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia
informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma
kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti
sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta
tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau
perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social
kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan
untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna
lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
8.
Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan
dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi digital, ada
sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah sorotan utama
ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata karena terlalu
lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering menggunakan fitur
ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari, dan kaki. Disamping
itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat besar
kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita tidak
benar.
9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi isu paling
penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi digital. Sering
Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking intruder,
di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di sebuah
perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah
kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan,
atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut, dapat diklarifikasikan
menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga digital
dalam lingkungan digital.
B.
Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya perkembangan Teknologi
dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar kemungkinan trjadinya
proses potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan Cyber berimplikasi pada kerugian secar
Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun dampak
negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat terjadi
ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai berikut .
1. Back
Door
Back Door atau dalam terjemahan bahasa
Inggrid adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian program yang ditanam oleh
penyusup kedalam computer korban yang bertujuan
untuk bekerja secara diam diam tanpa terindetifikasi oelh si pemilik
maupun system security dan antivirus
yang dipasang oleh computer korban .Tujuan dari program Back Door adalah
mandapatkan akses secara illegal me-remote dan mengacau computer korban
.akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada beberapa kasus misalnya computer
berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti
BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2. Trojan Horse
Trojan horse merupakan program
yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door ke dalam
komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada program- program yang
terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program antivirus
yang memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan mengisolasi program
Trojarn Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep sederhana dari DoS adalah
mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam jumlah besar. Sebagai
ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data 10 MB per detik selama
1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah atau spam sebesar
36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang, bahkan down. Seperti
era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok menginfeksi komputer, lalu
memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target tertentu secara bersamaan.
Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed Denial of Service. Banyak
server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga down dan mengakibatkan
terputusnya layanan service yang dijalankan.
4. Program Agen Penyerang
Konsep
program agen penyerangan sama seperti DDOS, Setelah program terpasang pada
komputer korban, komputer korban dijadikan sebagai komputer pendukung yang
menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan penyerangan ke komputer
lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital yang dijadikan agen,
akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus
merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital
yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak
file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error
atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri. Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka
ragam, seperti berikut.
a. Worm
Karakteristik utama worm adalah
kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak dan merusak
data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan kapasitas
harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan spam surel
atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office, gambar, dan
yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan Stuxnet.A.
b. Macro virus
Macro virus merupakan aplikasi
yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang bertujuan
menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya. Virus ini
bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan fungsi makro
dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan Melissa.A.
c. Directory virus
Ciri khas virus ini adalah
menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori beserta
subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak dapat
bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan
file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya
menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
d. Memory resident virus
Cara kerja virus jenis ini adalah
menyerang memori utama atau RAM komputer dengan cara membuat over stack setiap
pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu komputer menjadi hang bahkan
mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
e. Direct action virus
Perangkat digital yang sudah
terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer
booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e.
dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
f. Overwrite virus
Teknik utama yang digunakan oleh
virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya menjadi
file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup sukses
mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut, sebenarnya
viruslah yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456, Way, dan
Loveletter.
g. Boot
sector virus
Gejala paling sering terjadi
adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting sebagaimana mestinya. Hal
ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan di-replace dan diinfeksi oleh
virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer, Stone Virus, dan Polyboot.B.
h. Polymorphic
virus
Metode yang dipakai oleh virus
ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan diri, serta mampu
mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus tersebut. Kondisi
tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan scanning. Gejala
yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah terinfeksi adalah
perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer seperti susunan
keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260, dan Whale.
o.
Ransomware
Salah
satu jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus
dengan teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau
perangkat digital, kemudian menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih
fungsi computer, serta mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi
perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si
user ketika menginginkan datanya kembali. Contoh ransomware adalah cerber,
generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock,
CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe,
Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
p.
Scammer
Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link
sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban.
Seperti link yang menampilkan idola
mereka seperti Lionel Messi dan link
video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan
membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik
dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser
akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan
memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status
di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web
browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.
Selain gangguan yang berdampak
secara langsung pada perangkat digital,
ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik dan
mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain sebagai berikut:
1.Radiasi
gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata,
telinga,dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau
ponsel pintar.
2.Kejahatan
siber atau cyber crime , seperti
pencurian data surel,peretasan akun e-banking
,akun media sosial dan kartu kredit.
3.Pelecehan
atau cyber harassment yang dapat
mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi
atau mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas
digital atau sering disebut cyber
bullying
5.Penipuan
dan kasus lainnya.
Kondisi yang paling sering terjadi dalam
sebuah komonitas
Digital
seperti grub-grub dalam media social adalah intimidasi
Ada
beberapa tipe intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social
hubungan kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.intimidasi bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan
kehendak
Kepada
orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung.
Biasanya mengarah pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi
hukum. Contoh nya memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2.intimidasi bersifat social,yaitu tindakan yang
mengakibatkan kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi tercemar modus
utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral korban di mata masyarakat dengan
tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan . contoh nya pelaku menyebarkan
fitnah atau isu negative terhadap korban sehingga korban di kucilkan dari
masyarakat.
3.intimidasi secara ferbal, adalah tindakan melakukan penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam
ataumengucapkan kata-kata tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal
biasanya dilakukan secara langsung ketika berbivara dengan korban seperti
halnya kontak fisik. Contoh nya pada kasus bahwa pelaku mengancam akan
melakukan tindakan kekerasan fisik pada korban jika tidak menuruti keinginan
nya
4.intimidasi di dunia cyber atau
yang di kenal dengan istilah cyber bullying, adalah tindakan intimidasi dengan tujuan negatif
dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui media internet. Modus
utama yang ingin di capai pelaku adalah korban merasa tertekan ,
stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam atau ingin menjatuhkan moral
korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa pengiriman pesan pribadi,
pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media
social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah
konten-konten tidaksesuai etika,norma,dan agama.
Untuk menghindari
terjadinya gangguan seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat
dilakukan sebagai seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua
macam, yaitu sebagai berikut.
1. Bidang
teknologi informasi
Kiat kiat yang dapat dilakukan
dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a.
Bidang
teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut.
b.
Selalu
meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs
resmi pengembang.
c.
Memasang
antivirus, antispam, anti-adware,
anti- a. b. Spyware, antitrojan
serta meng-update-nya secara rutin.
d.
Menggunakan
kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa
karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e.
sambungan
wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f.
Meng-upgrade
aplikasi web browser.
g.
Tidak
membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan
infeksi trojan, spyware dan virus.
h.
Jangan
mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada
perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.
Tidak
membuka spam surel, atau file attachment
yang berbahaya atau tidak diketahui identitasnya.
2.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat kualitas sumber daya manusia dalam
hubungan komunikasi secara digital sedikit banyak akan memengaruhi dampak
negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan kemungkinan buruk, ada beberapa
langkah yang dikerjakan antara lain sebagai berikut.
a.
Mengedepankan
jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan
secara kekeluargaan dan saling
menghormati.
b.
Tidak
mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto
pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain
menjadi marah.
c.
Hindari
sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman
untuk menghindari konflik panjang.
d.
Sebaiknya
tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang
dapat dijadikan modus penipuan.
e.
Mengatur
pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang
lain.
f.
Jika
mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang
debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g.
Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h.
Jangan
mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan,
pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca
dan pahami tentang aturan perundang-undang yang berlaku terkait dengan
informasi dan teknolog.
j.
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap
informasi yan diunggah.
k.
Hindari plagiarisme ketika menulis informasi
di intenet.
l.
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan
pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya.
Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1. Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2. Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan
foto kejadian. Jika Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup
komunitas media sosial, hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi
tersebut sehin menguatkan asal-usul berita.
3. Kesantunan
Tata bahasa yang
digunakan ketika melakukan posting atau memberikan komentar dalam sebuah dis
atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma, adat, budaya,
dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga digital mengedepankan r
kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4. Tenggang rasa
Unsur tenggang rasa lebbih menyoroti
bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media social. Jika anda
dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain. Itu filosofi
sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika anda dihina,dilwecehkan dibully
dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup digital akan merasakan sakit
hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap pengguna lain. Intinya, anda
harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita, data atau informasi lain
apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau organisasi lain.
5. Analisis
Saat ini, hamper semua orang dapat
membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah diakses orang
lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar belajar IT,
posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense atau bhkan
bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat membedakan
informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian , sikap
yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar anda tidak
terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang beredar.
C. LISENSI KARYA
CIPTA
Ada sebuah foto bertemakan
pemandangan objek wisata didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di shoot oleh
perusahaan ABC menggunakan kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret 2009. Foto
tersebut kemudian diunggah dan dibagikan melalui situs tertentu dengan syarat
membayar lisensi foto tersebut. Adapun foto tersebut dikategorikan sebagai
sebuah karya atau ciptaan. Sementara itu, perusahaan ABC berperan sebagai
pencipta. Hak penuh untuk menciptakan pertama kali, menerbitkan disebut sebagai
hak cipta dengan segala konsekuensi hokum terkait dengan hasil ciptaannya
sehingga perusahaan ABC juga disebut sebagai pemegang hak cipta.
Pengaturan tentang hak cipta telah
ditetapkan dan diatur dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU
tersebut menjelaskan bahwa “ciptaan
adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra
yang dihasilkan atas inspirasi , kemampuan, pikiran,imajinasi,
kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata
yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan hukum tertentu yang selanjutnya
disebut sebagai pencipta”.
Setelah
didaftarkan dan disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh
hak cipta. Pemegang Hak cipta yaitu
pencipta iti sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut
secara sah. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa
mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil karya yang telah
memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh
aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu,
apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut
dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya
tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya
cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum
dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta
tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi secara sah di
pengadilan.
Simbol hak cipta biasanya disertakan
dalam setiap produk sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna
yang hendak memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket
perkantoran Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help,
pada bagian tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010 Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi
tersebut menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas
dalam Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan
dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain
tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan
mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping
lisensi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan
hak cipta terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan
hasil kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung
dan dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada
dapat situs resmi pada http://creative
commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah
menentukan jenis property dan atribut lisensi creative commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan
menyertakan kode baris untuk ditempelkan pada website-nya .jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan
mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya
pengunjung web tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan
atribut dan kekuatan yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi
CC (creative commons)braneka ragam
mulai dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol atribut
lisensi creative commons yang dapat
diatur melalui situs https://creative
commons.or
0 Response to "Pengelolaan Data Digital Martinus krisna subagio XTKROA2019"
Post a Comment