Pengelolaan Data Digital XTKROA David Lanang Kusuma 2019
E-book adalah salah satu bentuk
visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan
diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan
tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan
ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus
mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras
digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat
terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada internet?
Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep Kewargaan Digital
Ide yang
muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan,
sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah
komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi,
tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
·
Sebagai wujud idea tau gagasan yang
disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
·
Membentuk sebuah komunitas dengan
kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
·
Terciptanya aliran informasi yang dapat
diakses dengan baik
·
Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara
penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga
macam,yaitu sebagai berikut.
·
Komunikasi yang dilakukan secara direct
atau langsung,yaitu bertatap muka.
·
Komunikasi yang dilakukan secara
indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti
telepon,sms,dan surat menyurat
·
Komunikasi yang dilakukan melalui media
komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan
groupmail.
Model komuikasi melalui komunitas digital
yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
·
Terdapat pengirim data dan penerima
data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi
insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian
ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
·
Ada data atau informasi yang disampaikan
dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
·
Para pengguna dalam komunikasi digital
tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan,
seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
·
Memiliki perangkat keras digital sebagai
sarana dan prasana melakukan komunikasi.
·
Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap
orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan
ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan
sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan
gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak
mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara.
Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang
luar biasa sehingga menimbulkan kepekaan
dan ketajaman terhdap situasi dan
kondisi yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia
Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui
komunitas grub Facebook sehingga terkadang masyarakat sudah lebih dahulu mengetahui informasi
tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang yang tergabung dan berperan baik
secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai
Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu
hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital
adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware,
serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan
teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga
digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1.
Memberikan
Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri
warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang
baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan
kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang
terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat
animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.
2.
Menimbulkan
Efek Negatif
Aktivitas
komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal
daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak
bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari
keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya
membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online,
serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai
seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan
teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan
norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang
konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika
berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.
Gambar 4.4
Komponen kewargaraan digital
Untuk
menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis
komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut:
1.Digital
Access
Digital
access merupakan factor penting dalam berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Hak akses
serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan
komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu dikemas
juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan orang lain
di dunia maya.
Tanpa
adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat
dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau
digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat
dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan
tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan
beragam harga yang relatif murah.
2.
Digital Commerce
Sebagai
besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan
penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi
perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran
kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas
hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi
jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa
metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah
jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa
penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan
perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti
keberadaa situs jual beli online dan
beberapa transportasi online
3.Digital
Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi informasi
berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani
menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS
(short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman
surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik
berupa teks, audio, video secar online dan real time memalui sambungan
internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat dengan mudah
menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik melalui telepon
suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada berbagai aplikasi
seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital
Literacy
Digital Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan
dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh
melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya
pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar
e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu
sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas
informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi
5. Digital Law
Setiap data atau informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan
hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan
hukum bersifat pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan
memiliki dasar hukum yang sah menurut undang undang sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan
dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan
perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang
disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas
disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara
gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari
lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar
hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum
tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan
perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang
dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak
berwenang.
6. Digital Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara
dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap
orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
7. Digital
Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang
wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia
informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma
kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti
sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta
tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau
perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social
kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan
untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna
lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
8.
Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa
kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi
digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah
sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata
karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering
menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari,
dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat
besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita
tidak benar.
9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi
isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi
digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking
intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di
sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah
kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan,
atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut, dapat diklarifikasikan
menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga
digital dalam lingkungan digital.
. B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring
meningkatnya perkembangan Teknologi dan semakin banyak jumlah warga Digital
,semakin besar kemungkinan trjadinya proses potensi kejahatan Cyber
(Cyber crime). Kejahatan Cyber
berimplikasi pada kerugian secar Finansial ,bocornya data,pencurian data
,dan kerusakan komputer ,maupun dampak negative pada kejiwaan seseorang.Ada
beberapa gangguan yang dapat terjadi ketika berinteraksi dengan teknologi
informasi antara lain sebagai berikut:
1.Back
Door
Back Door atau dalam
terjemahan bahasa Inggris adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian program
yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan untuk bekerja secara diam diam tanpa
terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban.Tujuan
dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan
mengacau computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah . Pada
beberapa kasus misalnya computer berbasis windows penyusup sering menggunakan
beberapa progam Back Door seperti BackOffice, SubSeven,dan NetBus.
2.
Trojan Horse
Trojan horse merupakan
program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door
ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada program- program
yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada beberapa program
antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu mendeteksi dan
mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak menginfeksi sistem
komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep sederhana dari
DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam jumlah besar.
Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data 10 MB per
detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah atau spam
sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang, bahkan down.
Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok menginfeksi
komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target tertentu
secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed Denial of
Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga down dan
mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4.
Program Agen Penyerang
Konsep program agen penyerangan sama seperti
DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan
sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan
penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital
yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus merupakan
aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital yang berhasil
diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak file yang
hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error atau
tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri. Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka
ragam, seperti berikut.
Worm
Karakteristik
utama worm adalah kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak
dan merusak data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan
kapasitas harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan
spam surel atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office,
gambar, dan yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan
Stuxnet.A.
Macro virus
Macro
virus merupakan aplikasi yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa
pemrograman VB yang bertujuan menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps,
xls, dan sebagainya. Virus ini bekerja ketika komputer atau perangkat digital
sedang menjalankan fungsi makro dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh
Bablas, Rela dan Melissa.A.
Directory virus
Ciri
khas virus ini adalah menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam
sebuah direktori beserta subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi
error atau tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus
ini akan memindahkan file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan
mengubah dirinya menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
Memory resident virus
Cara
kerja virus jenis ini adalah menyerang memori utama atau RAM komputer dengan
cara membuat over stack setiap pengalamatan memori yang berdampak buruk, yaitu
komputer menjadi hang bahkan mati. Contohnya Randex, C. d. Meve, dan CMJ.
Direct
action virus
Perangkat
digital yang sudah terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja
ketika komputer booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis
Windows e. dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
Overwrite virus
Teknik
utama yang digunakan oleh virus jenis ini f. adalah menghapus file asli,
kemudian menyamarkan dirinya menjadi file tersebut tanpa mengubah ikon dan
ukuran file. Teknik ini cukup sukses mengelabui para pengguna. Ketika mereka
membuka file tersebut, sebenarnya viruslah yang dijalankan. Contohnya virus
Grog.377, Grog.202/456, Way, dan Loveletter.
Boot sector virus
Gejala
paling sering terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan
di-replace dan diinfeksi oleh virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer,
Stone Virus, dan Polyboot.B.
Polymorphic virus
Metode
yang dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan
diri, serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus
tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan
scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah
terinfeksi adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer
seperti susunan keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260,
dan Whale.
Ransomware
Salah
satu jenis aplikasi yang dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus
dengan teknologi menyerupai Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau
perangkat digital, kemudian menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih
fungsi computer, serta mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi
perangkat lainnya. Ciri utama Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si
user ketika menginginkan datanya kembali. Contoh ransomware adalah cerber,
generic, locky, Spora, CryptoLocker, Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock,
CryptoWall, DMALocker, Dharma, SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe,
Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
Scammer
Scammer
adalah teknik yang memanfaatkan link sebuah situs untuk menanamkan progam Back
Door ke dalam computer korban. Seperti link
yang menampilkan idola mereka seperti Lionel Messi dan link video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang
kontroversi dan membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link
tersebut akan diklik dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat
linktersebut, plugin browser akan terpasang secara otomatis pada computer
korban. Plugin tersebut akan memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis
menyebarkan link melalui status di dinding para korban. Bahkan yang paling
berebahay adalah plugin dalan web browser dapat mencuri data-data penting dalam
computer.
Selain gangguan yang berdampak secara langsung pada perangkat digital, ada beberapa kerugian yang
menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik dan mental pada para penggunanya
menjadi terganggu antara lain sebagai berikut:
1.Radiasi gelombang
elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata, telinga,dan otak
karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau ponsel pintar.
2.Kejahatan siber atau cyber crime , seperti pencurian data
surel,peretasan akun e-banking ,akun
media sosial dan kartu kredit.
3.Pelecehan atau cyber harassment yang dapat
mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4.Intimidasi atau
mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas
digital atau sering disebut cyber
bullying
5.Penipuan dan kasus
lainnya.
Kondisi yang paling sering terjadi dalam
sebuah komonitas
Digital seperti
grub-grub dalam media social adalah intimidasi
Ada beberapa tipe
intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social hubungan
kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.intimidasi
bersifat fisik, yaitu tindakan memaksakan
kehendakKepada orang lain yang sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara
langsung. Biasanya mengarah pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai
sangsi hukum. Contoh nya memukul,menendang menampar, dan mengambil secara
paksa.
2.intimidasi
bersifat social,yaitu tindakan yang mengakibatkan
kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi tercemar modus utama tindakan ini
adalah menjatuhkan moral korban di mata masyarakat dengan tujuan pelaku
mendapat simpatik atau dukungan .
contoh nya pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban sehingga
korban di kucilkan dari masyarakat.
3.intimidasi
secara ferbal, yaitu tindakan melakukan
penekanan,penghasutan,pengejekan,penghinaan,mengancam ataumengucapkan kata-kata
tidak pantaspada orang lain. Intimidasi secara verbal biasanya dilakukan secara
langsung ketika berbivara dengan korban seperti halnya kontak fisik. Contoh nya
pada kasus bahwa pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan fisik pada
korban jika tidak menuruti keinginan nya
4.intimidasi
di dunia cyber atau yang di kenal dengan istilah cyber bullying
yaitu tindakan intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan
menjatuhkan orang lain melalui media internet. Modus utama yang ingin di capai
pelaku adalah korban merasa tertekan , stres,mengalami defusi kemasyarakatan
,balasdendam atau ingin menjatuhkan moral korban .tindakan cyber bulliying
dapat berupa pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi ,penipuan
pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media social ,pengancaman,
pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah konten-konten tidaksesuai
etika,norma,dan agama.
Untuk menghindari terjadinya gangguan
seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat dilakukan sebagai
seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu sebagai
berikut.
1. Bidang teknologi informasi
Kiat
kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai
berikut:
·
Bidang teknologi informasi Kiat-kiat
yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut.
·
Selalu meng-upgrade sistem operasi mesin
maupun aplikasi program melalui situs-situs resmi pengembang.
·
Memasang antivirus, antispam,
anti-adware, anti- a. b.
Spyware, antitrojan serta
meng-update-nya secara rutin.
·
Menggunakan kombinasi password yang
baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa karakter khusus sehingga
tidak mudah ditebak
·
sambungan wifi socara gratis di
tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
·
Meng-upgrade aplikasi web browser.
·
Tidak membuka situs-situs yang
menampilkan konten terlarang karena rentan dengan infeksi trojan, spyware dan
virus.
·
Jangan mudah percaya orang lain, dengan
memberikan h. akses fisik secara langsung pada perangkat digital seperti
komputer, laptop dan smartphone.
·
Tidak membuka spam surel, atau file attachment yang berbahaya atau
tidak diketahui identitasnya.
2.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat
kualitas sumber daya manusia dalam hubungan komunikasi secara digital sedikit
banyak akan memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan
kemungkinan buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara lain sebagai
berikut.
·
Mengedepankan jiwa sosial dan tenggang
rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan secara kekeluargaan dan saling menghormati.
·
Tidak mengunggah hal-hal yang bersifat
pribadi milik orang lain, seperti foto pribadi, masalah pribadi atau kasus
tertentu yang menyebabkan orang lain menjadi marah.
·
Hindari sikap yang bernada ancaman,
hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman untuk menghindari konflik
panjang.
·
Sebaiknya tidak mengunggah foto atau
informasi biodata secara detail ke media sosial yang dapat dijadikan modus
penipuan.
·
Mengatur pertemanan, privasi dan
informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang lain.
·
Jika mengalami sesuatu yang kurang
menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang debat atau diskusi yang tidak
akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
·
Lakukan pemblokiran pada orang-orang
yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
·
Jangan mengikuti grup atau komunitas
yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan, pelecehan atau tindakan-tindakan
negatif yang bertentangan dengan hukum.
·
Baca dan pahami tentang aturan
perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
·
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap
informasi yan diunggah.
·
Hindari plagiarisme ketika menulis informasi
di intenet.
·
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya. Pedoman F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1.
Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai contoh
informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.
Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan foto kejadian. Jika
Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup komunitas media sosial,
hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi tersebut sehin menguatkan
asal-usul berita.
3.
Kesantunan
Tata bahasa yang digunakan ketika
melakukan posting atau memberikan komentar dalam sebuah dis atau dalam grup
hendaknya selalu memperhatikan ta krama, norma, adat, budaya, dan nilai-nilai
agama. Jik para pengguna atau warga digital mengedepankan r kesantunan,
perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4.
Tenggang rasa
Unsur
tenggang rasa lebbih menyoroti bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi
dengan media social. Jika anda dicubit merasakan sakit, jangan pernah mencubit
orang lain. Itu filosofi sederhana yang memiliki makda dalam. Artinya , jika
anda dihina,dilwecehkan dibully dan di intimidasi dalam sebuah komunitas grup
digital akan merasakan sakit hati., sebaiknya anda juga hal serupa terhadap
pengguna lain. Intinya, anda harus se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita,
data atau informasi lain apakah akan menyinggung orang lain. Suku atau
organisasi lain.
5.
Analisis
Saat
ini, hamper semua orang dapat membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat
dengan mudah diakses orang lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai
darihanya sekedar belajar IT, posting informasi mempeeroleh pendapatan
sampingan dengan adense atau bhkan bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda
hamper tidak dapat membedakan informasi itu benar benar aslidan akurat atau
tidak. Dengan demikian , sikap yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan
untuk memfilter agar anda tidak terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari
informasi yang beredar.
LISENSI KARYA
CIPTA
Ada sebuah foto bertemakan pemandangan objek wisata
didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan
kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah
dan dibagikan melalui situs tertentu dengan syarat membayar lisensi foto
tersebut. Adapun foto tersebut dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan.
Sementara itu, perusahaan ABC berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk
menciptakan pertama kali, menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala
konsekuensi hokum terkait dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga
disebut sebagai pemegang hak cipta.
Pengaturan tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur
dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan
bahwa “ciptaan adalah setiap hasil karya
cipta di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra yang dihasilkan atas
inspirasi , kemampuan, pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian
yang diekspresikan dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau
badan hukum tertentu yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan
disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh hak cipta.
Pemegang Hak cipta yaitu pencipta iti
sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah.
Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa
mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office, harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi, dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta. Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan, penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk
sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak
memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran
Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian
tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010
Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi tersebut
menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas dalam
Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan
dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain
tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan
mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan hak cipta
terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan hasil
kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung dan
dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi
pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah menentukan
jenis property dan atribut lisensi creative
commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris
untuk ditempelkan pada website-nya
.jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web
tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan
yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative commons)braneka ragam mulai
dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol atribut
lisensi creative commons yang dapat
diatur melalui situs https://creative commons.org.
No.
|
Simbol
|
Nama
|
Fungsi
|
1
|
By atau Attribution
|
Ketika di-publish, berbagi konten, dan
menyalin, harus menyertakan nama pebuat karya tersebut
|
|
2
|
NC atau Non Commercial
|
Dibagikan secara geratis atau tidak
memungut biyaya ketika menggunakan konten tersebut
|
|
3
|
ND atau No Derivatives
|
Jika disertakaan symbol inu, pengguna
tidak boleh mengedit atau mengubah konten
|
|
4
|
SA atau Share Alike
|
Memberikan kesempatan pengguna lain
untuk membuat turunan persis aslinya namun dengan lisensi yang sama
|
0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA David Lanang Kusuma 2019 "
Post a Comment