Pengelolaan Data Digital XTKROA Blasius Gustin Kristiando 2019
*Pendahuluan
E-book adalah salah satu bentuk
visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan
diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan
tersebut merupakan salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi
yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan
masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan
ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus
mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras
digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat
terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh malware.
Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan
perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada
iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
A.Konsep kewargaan digital
Ide
yang muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah
tindakan, sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari
sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan
komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1.
Sebagai wujud idea tau gagasan yang
disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2.
Membentuk sebuah komunitas dengan
kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3.
Terciptanya aliran informasi yang dapat
diakses dengan baik
4.
Menambah pengetahuan
Jika
dilihaat daru cara penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat
dibedakan menjadi tiga macam,yaitu sebagai berikut.
1.
Komunikasi yang dilakukan secara direct
atau langsung,yaitu bertatap muka.
2.
Komunikasi yang dilakukan secara
indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti
telepon,sms,dan surat menyurat
3.
Komunikasi yang dilakukan melalui media
komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan
groupmail.
Model
komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat,
yaitu sebagai berikut.
1.
Terdapat pengirim data dan penerima data.
Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi insiator
terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh
beberapa orang lainnya (penerima data).
2.
Ada data atau informasi yang disampaikan
dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3.
Para pengguna dalam komunikasi digital
tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan,
seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4.
Memiliki perangkat keras digital sebagai
sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5.
Memiliki sambungan internet untuk
menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan
batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan
social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan
fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong
royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal
suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari
jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa
sehingga menimbulkan kepekaan dan
ketajaman terhdap situasi dan kondisi
yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur,
peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas
grub Facebook sehingga terkadang masyarakat
sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi
diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang
yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah bersosisalisasi,berinteraksi, dan
berdiskusi tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik
simpulan bahwa warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi,
baik software maupun hardware, serta maupun membedakan
perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam
sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya, kategori warga
digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1.
Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri
warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang
baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan
kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang
terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat
animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.
2.
Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas
komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal
daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak
bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari
keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya
membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online,
serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai
seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan
teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan
norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang
konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika
berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.
Gambar 4.4 Komponen kewargaraan digital
Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan jenis komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1 .
Digital Access
Digital
access merupakan factor penting dalam berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Hak akses
serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan
komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu
dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan
orang lain di dunia maya.
Tanpa
adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat
dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau
digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat
dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan
tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan
beragam harga yang relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai besar transsaksi yang dilakukan
pada saat ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis
informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya
mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual
beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi
fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan transaksi keuangan
dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses dan autentikasi
system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang
valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa
pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan perekonomian nasional dan
memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli
online dan beberapa transportasi
online
Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi
informasi berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman
informani menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang
teknologi SMS (short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM,
penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi
pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online dan real time
memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat
dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik
melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada
berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital Literacy
Digital Literacy merupakan referensi yang
dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan
yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia
nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan
belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun
siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula
kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
5. DIGITAL LAW
Setiap data atau informasi yang diunggah
ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis,
dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah informasi atau
data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah menurut undang
undang sehingga setiap pelanggaran yang
dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang,
dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas
atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan hukum
yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi
open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai keperluan
bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan. Informasi
yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti memiliki
pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya atau belum
disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum disahkan
DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya tetapi belum
diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
6. Digital
Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara
dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap
orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
7. Digital
Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang
wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia
informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma
kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti
sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta
tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau
perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social
kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan
untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna
lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
8. Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa
kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi
digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah
sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata
karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering
menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari,
dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat
besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita
tidak benar.
9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi
isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi
digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking
intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di
sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah
kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan,
atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan komponen tersebut, dapat diklarifikasikan
menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga
digital dalam lingkungan digital.
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya perkembangan Teknologi
dan semakin banyak jumlah warga Digital ,semakin besar kemungkinan trjadinya
proses potensi kejahatan Cyber (Cyber crime). Kejahatan Cyber berimplikasi pada kerugian secar
Finansial ,bocornya data,pencurian data ,dan kerusakan komputer ,maupun dampak
negative pada kejiwaan seseorang .Ada beberapa gangguan yang dapat terjadi
ketika berinteraksi dengan teknologi informasi antara lain sebagai berikut .
1.
Back Door
Back Door
atau dalam terjemahan bahasa Inggrid adalah dibalik pintu ,memiliki pengertian
program yang ditanam oleh penyusup kedalam computer korban yang bertujuan untuk bekerja secara diam diam tanpa
terindetifikasi oelh si pemilik maupun system security dan antivirus yang dipasang oleh computer korban .Tujuan
dari program Back Door adalah mandapatkan akses secara illegal me-remote dan
mengacau computer korban .akibatnya computer koban dapat mengalah .
Pada beberapa kasus misalnya computer
berbasis windows penyusup sering menggunakan beberapa progam Back Door seperti
BackOffice ,SubSeven,dan NetBus.
2. Trojan Horse
Trojan
horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan
program Back Door ke dalam komputer korban. Trojan sering kali disisipkan pada
program- program yang terlihat memiliki kegunaan bagi user. Namun, pada
beberapa program antivirus yang memiliki engine ter-update, kali mampu
mendeteksi dan mengisolasi program Trojarn Marie tersebut agar tidak
menginfeksi sistem komputer.
3. Dos (Denial of Service)
Konsep
sederhana dari DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam
jumlah besar. Sebagai ontoh, komputer intruder melakukan Dos dengan besar data
10 MB per detik selama 1 jam sehingga komputer korban akan menerima data sampah
atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, komputer korban menjadi crash, hang,
bahkan down. Seperti era tahun 2000-an yang sedang populer, virus brontok
menginfeksi komputer, lalu memerintahkan korban melakukan Dos ke sebuah target tertentu
secara bersamaan. Teknik ini disebut sebagal DDOS atau Distributed Denial of
Service. Banyak server yang diberitakan mengalami penyerangan hingga down dan
mengakibatkan terputusnya layanan service yang dijalankan.
4. Program Agen
Penyerang
Konsep program agen penyerangan sama seperti
DDOS, Setelah program terpasang pada komputer korban, komputer korban dijadikan
sebagai komputer pendukung yang menjadi perantara bagi intruder untuk melakukan
penyerangan ke komputer lainnya. Kejadian ini berdampak pada perangkat digital
yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.Virus
Virus
merupakan aplikasi yang dibuat secara khusu untuk merusak perangkat digital
yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak
file yang hilang, di-hidden, system operasi yang rusak, dan aplikasi yang error
atau tidak dapat bekerja sesuai mestinya, Selain melakukan perusakan data atau
sistem dalam perangkat, virus juga dilengkapi dengan mode perlindungan diri
serta mempunyai kemampuan menggandakan diri, men-shutdown perangkat, serna
menyembunyikan diri. Jenis-jenis virus yang beredar saat ini sangat beraneka
ragam, seperti berikut.
a. Worm
Karakteristik
utama worm adalah kemampuan secara cepat menggandakan diri dalam jumlah banyak
dan merusak data-data penting, seperti .docx dan xls sehingga menyebabkan
kapasitas harddisk menjadi penuh. Teknik penyebaran biasanya diawali dengan
spam surel atau infeli melalui file tertentu seperti file instalasi Office,
gambar, dan yang lainnya. Contoh virus worm adalah Conficker, Agent, VB, dan
Stuxnet.A.
b. Macro
virus
Macro virus merupakan
aplikasi yang secara khusue dibuat menggunakan bahasa pemrograman VB yang
bertujuan menginfeksi dan merusak data sepertidocx pps, xls, dan sebagainya.
Virus ini bekerja ketika komputer atau perangkat digital sedang menjalankan
fungsi makro dalam aplikasi Microsoft Office, sebagai contoh Bablas, Rela dan
Melissa.A.
c. Directory
virus
Ciri khas virus ini
adalah menginfeksi seluruh file yang berekstensi .exe dalam sebuah direktori
beserta subdirektorinya. Akibatnya, program tersebut menjadi error atau tidak
dapat bekerja sebagaimana mestinya. Selain menginfeksi, virus ini akan memindahkan
file asli ke direktori tertentu yang telah di hidden dan mengubah dirinya
menjadi file yang dipindahkan tersebut. Contohnya virus Dir-2.
Perangkat digital yang
sudah terinfeksi virus jenis ini akan secara otomatis bekerja ketika komputer
booting. Virus ini sering menyerang perangkat digital berbasis Windows e.
dengan menginfeksi file Autoexec.bat, dengan tujuan merusak file dan
menyebarkannya melalui flashdisk. Sebagai contoh adalah virus VCL428.
e. Overwrite
virus
Teknik utama yang digunakan oleh
virus jenis ini f. adalah menghapus file asli, kemudian menyamarkan dirinya
menjadi file tersebut tanpa mengubah ikon dan ukuran file. Teknik ini cukup
sukses mengelabui para pengguna. Ketika mereka membuka file tersebut,
sebenarnya viruslah yang dijalankan. Contohnya virus Grog.377, Grog.202/456,
Way, dan Loveletter.
g.
Boot sector virus
Gejala
paling sering terjadi adalah komputer berbasis Windows tidak dapat booting
sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan area Boot Sector harddisk akan
di-replace dan diinfeksi oleh virus. Sebagai contoh, virus Form, Disk Killer,
Stone Virus, dan Polyboot.B.
h.
Polymorphic virus
Metode
yang dipakai oleh virus ini adalah kemampuan menggandakan diri, menyembunyikan
diri, serta mampu mengenkripsi susunan byte code sumber kode program asli virus
tersebut. Kondisi tersebut sangat menyulitkan program antivirus untuk melakukan
scanning. Gejala yang sering terjadi pada komputer atau perangkat setelah terinfeksi
adalah perubahan secara tiba-tiba konfigurasi hardware komputer seperti susunan
keyboard. Contoh virus ini adalah Simile, SMEG Engine, 1260, dan Whale.
o.
Ransomware
Salah satu jenis aplikasi yang
dibuat secara khusus dengan kemampuan setara virus dengan teknologi menyerupai
Back Door atau Trojan. Cara kerjanya adalah men-scan port tertentu computer atau perangkat digital, kemudian
menyusupi, menginfeksi, mengambil, mengambil alih fungsi computer, serta
mengunci dan mengenkripsi data serta menginfeksi perangkat lainnya. Ciri utama
Ransomware adalah meminta uang tebusan pada si user ketika menginginkan datanya
kembali. Contoh ransomware adalah cerber, generic, locky, Spora, CryptoLocker,
Troldesh, TesiaCrypt, Crysis, Virlock, CryptoWall, DMALocker, Dharma,
SageLocker, CTBLocker, MRCR, CryptXXX, Globe, Petya,CyyptoMix, dan Matrix.
p.
Scammer
Scammer adalah teknik yang memanfaatkan link
sebuah situs untuk menanamkan progam Back Door ke dalam computer korban.
Seperti link yang menampilkan idola
mereka seperti Lionel Messi dan link
video aneh seperti ular raksasa. Bermodal tampilan video yang kontroversi dan
membuat penasaran pengguna untuk menontonnya. Mulanya link tersebut akan diklik
dan dibuka oleh pengguna internet. Dengan membuat linktersebut, plugin browser
akan terpasang secara otomatis pada computer korban. Plugin tersebut akan
memanfaatkan cookies akun untuk secara otomatis menyebarkan link melalui status
di dinding para korban. Bahkan yang paling berebahay adalah plugin dalan web
browser dapat mencuri data-data penting dalam computer.
Selain gangguan yang berdampak
secara langsung pada perangkat digital,
ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik dan
mental pada para penggunanya menjadi terganggu antara lain sebagai berikut:
1. Radiasi gelombang
elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata, telinga,dan otak
karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau ponsel pintar.
2. Kejahatan siber atau
cyber crime , seperti pencurian data
surel,peretasan akun e-banking ,akun
media sosial dan kartu kredit.
3. Pelecehan atau cyber harassment yang dapat
mengakibatkan seseorang menjadi stress.
4. Intimidasi atau
mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas digital
atau sering disebut cyber bullying
5. Penipuan dan kasus
lainnya.
Kondisi yang paling sering terjadi dalam
sebuah komonitas
Digital seperti
grub-grub dalam media social adalah intimidasi
Ada beberapa tipe
intimidasi yang dapat anda jumpai dalam
Social hubungan
kemasyarakaatan, yaitu sebagai berikut.
1.
intimidasi bersifat fisik, yaitu
tindakan memaksakan kehendak
Kepada orang lain yang
sudah menyentuh aspek-aspek kontak fisik secara langsung. Biasanya mengarah
pada kategori tindakan kejahatan yang dapat dikenai sangsi hukum. Contoh nya
memukul,menendang menampar, dan mengambil secara paksa.
2. intimidasi bersifat social,yaitu
tindakan yang mengakibatkan kredibilitas atau nama baik seseorang menjadi
tercemar modus utama tindakan ini adalah menjatuhkan moral korban di mata
masyarakat dengan tujuan pelaku mendapat simpatik atau dukungan . contoh nya
pelaku menyebarkan fitnah atau isu negative terhadap korban sehingga korban di
kucilkan dari masyarakat.
3.
intimidasi secara ferbal adalah tindakan melakukan pantaspada orang
lain.Intimidasi secara verbal
biasanya dilakukan secara langsung ketika berbivara dengan korban seperti
halnya kontak fisik. Contoh nya pada kasus bahwa pelaku mengancam akan
melakukan tindakan kekerasan fisik pada korban jika tidak menuruti keinginan
nya
4.
intimidasi di dunia cyber atau yang di
kenal dengan istilah cyber bullying adalah tindakan intimidasi dengan tujuan
negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui media
internet. Modus utama yang ingin di capai pelaku adalah korban merasa tertekan
, stres,mengalami defusi kemasyarakatan ,balasdendam atau ingin menjatuhkan
moral korban .tindakan cyber bulliying dapat berupa pengiriman pesan pribadi,
pengunggahan data pribadi ,penipuan pelecehan atau pemfitnahan dalam grub media
social ,pengancaman, pengecaman,pemerasan penipuan bahkan mengunggah konten-konten
tidaksesuai etika,norma,dan agama.
Untuk menghindari terjadinya gangguan
seperti yang telah dijelaskan, ada beberapa tips yang dapat dilakukan sebagai
seorang warga digital yang dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu sebagai
berikut.
1.
Bidang teknologi informasi
Kiat
kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi informasi adalah sebagai berikut
a. Bidang
teknologi informasi Kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam sisi teknologi
informasi adalah sebagai berikut.
b. Selalu
meng-upgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program melalui situs-situs
resmi pengembang.
c. Memasang
antivirus, antispam, anti-adware,
anti- a. b. Spyware, antitrojan
serta meng-update-nya secara rutin.
d. Menggunakan
kombinasi password yang baik, gabungan antara karakter, numerik, dan beberapa
karakter khusus sehingga tidak mudah ditebak
e. sambungan
wifi socara gratis di tempat-tempat umum karena rentan dilakukan sniffing.
f. Meng-upgrade
aplikasi web browser.
g. Tidak
membuka situs-situs yang menampilkan konten terlarang karena rentan dengan
infeksi trojan, spyware dan virus.
h. Jangan
mudah percaya orang lain, dengan memberikan h. akses fisik secara langsung pada
perangkat digital seperti komputer, laptop dan smartphone.
i.
Tidak membuka spam surel, atau file attachment yang berbahaya atau tidak
diketahui identitasnya.
2.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia
Tingkat
kualitas sumber daya manusia dalam hubungan komunikasi secara digital sedikit
banyak akan memengaruhi dampak negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalkan
kemungkinan buruk, ada beberapa langkah yang dikerjakan antara lain sebagai
berikut.
a. Mengedepankan
jiwa sosial dan tenggang rasa sehingga terbentuk rasa kemasyarakatan
secara kekeluargaan dan saling
menghormati.
b. Tidak
mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi milik orang lain, seperti foto
pribadi, masalah pribadi atau kasus tertentu yang menyebabkan orang lain
menjadi marah.
c. Hindari
sikap yang bernada ancaman, hasutan, fitnahan, penyebaran hoax, pengecaman
untuk menghindari konflik panjang.
d. Sebaiknya
tidak mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang
dapat dijadikan modus penipuan.
e. Mengatur
pertemanan, privasi dan informasi publik apapun yang dapat diakses oleh orang
lain.
f. Jika
mengalami sesuatu yang kurang menyenangkan, 1. hendaknya tidak memperpanjang
debat atau diskusi yang tidak akan pernah menemukan solusinya di media sosial.
g. Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
h. Jangan
mengikuti grup atau komunitas yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan,
pelecehan atau tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Baca dan pahami tentang aturan
perundang-undang yang berlaku terkait dengan informasi dan teknolog.
j.
Hormati hak cipta yang dimiliki setiap
informasi yan diunggah.
k. Hindari plagiarisme ketika menulis informasi
di intenet.
l.
Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang
dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman
F.A.K.T.A setiap melakukan unggahan data atau informasi ke dunia maya. Pedoman
F.A.K.T.A, sebagai berikut.
1.
Faktual
Data atau informasi yang disampaikan harus
sesuai kenyataan serta tidak dibuat-buat yang menjurus pada fitnah. Sebagai
contoh informasi telah terjadi Gempa di daerah ABC berukuran 8 skala richter,
berpotensi tsunami Masyarakat yang berada di radius 5 km hendaknya segera
mengungsi. Jika berita itu tidak benar atau beluum dinyatakan keabsahannya oleh
badan berwenang nantinya dapat menimbulkan kepanikan luar biasa.
2.
Asli
Informasi yang disampaikan dapat Anda dapatkan
secara langsung kemudian dibagikan. Contohnya "kecelakaan lalu lintas di
jalan XYZ terjadi pada pukul 05.00 WIB akibat ban mobil pecah" .
-dilengkapi dengan foto kejadian. Jika
Anda hanya meneruskan informasi da orang lain atau grup komunitas media sosial,
hendaknya mencantumkan asal berita atau informasi tersebut sehin menguatkan
asal-usul berita.
3.
Kesantunan
Tata bahasa yang digunakan ketika melakukan posting atau memberikan
komentar dalam sebuah dis atau dalam grup hendaknya selalu memperhatikan ta
krama, norma, adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Jik para pengguna atau warga
digital mengedepankan r kesantunan, perbedaan tidak meruncing menjadi per.
4.
Tenggang rasa
Unsur tenggang rasa lebbih menyoroti
bagaimana aktivitas anda dalam bberinteraksi dengan media social. Jika anda dicubit
merasakan sakit, jangan pernah mencubit orang lain. Itu filosofi sederhana yang
memiliki makda dalam. Artinya , jika anda dihina,dilwecehkan dibully dan di
intimidasi dalam sebuah komunitas grup digital akan merasakan sakit hati.,
sebaiknya anda juga hal serupa terhadap pengguna lain. Intinya, anda harus
se4lalu hati-hati dalam meng –upload berita, data atau informasi lain apakah
akan menyinggung orang lain. Suku atau organisasi lain.
5.
Analisis
Saat ini, hamper semua orang dapat
membuat blog. Atau situs situs berita yang dapat dengan mudah diakses orang
lain. Motivasi mereka bermacam –mcam, mulai darihanya sekedar belajar IT,
posting informasi mempeeroleh pendapatan sampingan dengan adense atau bhkan
bermodus kejahatan. Oleh karena itu anda hamper tidak dapat membedakan
informasi itu benar benar aslidan akurat atau tidak. Dengan demikian , sikap
yang teliti dan lebih analitif akan diperlukan untuk memfilter agar anda tidak
terlarut larut mengikuti isu atau pengaruh dari informasi yang beredar.
C. LISENSI KARYA CIPTA
Ada sebuah foto bertemakan pemandangan objek wisata
didaerah Gunung Kidul, Yogyakarta yang di shoot oleh perusahaan ABC menggunakan
kamera canon EOS 13000 18MP pada 13 maret 2009. Foto tersebut kemudian diunggah
dan dibagikan melalui situs tertentu dengan syarat membayar lisensi foto
tersebut. Adapun foto tersebut dikategorikan sebagai sebuah karya atau ciptaan.
Sementara itu, perusahaan ABC berperan sebagai pencipta. Hak penuh untuk
menciptakan pertama kali, menerbitkan disebut sebagai hak cipta dengan segala
konsekuensi hokum terkait dengan hasil ciptaannya sehingga perusahaan ABC juga
disebut sebagai pemegang hak cipta.
Pengaturan tentang hak cipta telah ditetapkan dan diatur
dalam peraturan perudangtan NOmor 28 Tahun 2014. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa
“ciptaan adalah setiap hasil karya cipta
di bidang ilmu pengetahuan ,seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi ,
kemampuan, pikiran,imajinasi, kecekatan,keterampilan, atau keahlian yang
diekspresikan dalam bentuk nyata yang dihasilkan oleh perseorangan atau badan
hukum tertentu yang selanjutnya disebut sebagai pencipta”.
Setelah didaftarkan dan
disahkan menurut aturan peruandangan, pencipta akan memperoleh hak cipta.
Pemegang Hak cipta yaitu pencipta iti
sendiri atau pihak lain yang telah menerima hak cipta tersebut secara sah.
Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 1 menyebutkan bahwa Hak “Cipta
adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip
deklaratif setelah suatu penciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi
pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang –undangan”.
Setiap hasil karya yang telah memiliki hak cipta, ketika
akan dipergunakan oleh pihak lain sebagai contoh aplikasi Microsoft Office,
harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu, apakah dapat digunakan secara
gratis atau berbayar. Hak secara hokum tersebut dikenal dengan nama lisensi,
dan pihak lain yang hendak memanfaatkan karya tersebut dapat dikenakan royalty
sebagai imbalan atas penggunaan hak atas karya cipta kepada pemegang cipta.
Jika pihak lain tidak memperoleh izin secara hokum dengan melakukan pembajakan,
penggandaan atau perubahan pada hasil karya cipta tersebut, pemegang hak cipta
dapat menuntut ganti rugi secara sah di pengadilan.
Simbol hak cipta biasanya disertakan dalam setiap produk
sebagai bentuk peringatan atau tanda bagi setiap pengguna yang hendak
memanfaatkannya. Sebagai contoh lisensi pemaikaian aplikasi paket perkantoran
Microsoft Office 2010 yang dapat Anda lihat pada fitir menu Help, pada bagian
tersebut tertera informasi, yaitu ” 2010
Microsoft Corporation . All Rights Reserved”. Informasi tersebut
menjelaskan bahwa semua paket aplikasi yang dikeluarkan dan dikemas dalam
Microsoft Office 2010 dibuat dan diedarkan oleh perusahaan Microsoft dan
dilindungi hak ciptanya secara sah dimata hukum. Dengan demikian pihak lain
tidak dapat menggunakan,menyalin,mengedar, memodifikasi bahkan
mempublikasikannya tanpa izin dari perusahaan Microsoft.
Disamping lisensi yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan kemudian disebut dengan hak cipta
terdapat pula jenis lisensi yang dibuat dengan tujuan membagikan hasil
kreativitas secara bebas tanpa memikirkan lisensi yang harus yditanggung dan
dikenal dengan nama creative commons.ide
awal pembuatan lisensi ini adalah banyaknya kasus dengan hak cipta atas data
yang diungguh di internet ahkhirnya metode lisensi creative commons dibuat pada tahun 2001 oleh professor Lawrence
lessig dari stafornd university dengan beberapa pakar hokum dan beberapa
universitas terkenal di dunia seperti havarand duke massachutts yang.
Pada dapat situs resmi
pada http://creative commons.org .tujuan
utama dari lisensi adalah dari menyediakan lisensi hak cipta secara gratis
kepada kalangan public pada dunia maya setiap pencipta karya inovativ keinginan
meluncurkan karyanya dapat mengunjungi dan mengatur jenis lisensi yang akan
digunakan.
Setelah menentukan
jenis property dan atribut lisensi creative
commons pemegang hak cipta dapat membagikanya dengan menyertakan kode baris
untuk ditempelkan pada website-nya
.jika ada pengunjung melihat hasil karyanya bahkan mengikut sertakan dan mengcopy paste.karyanya pengunjung web
tersebut akan melihat lego creative commons lengkap dengan atribut dan kekuatan
yuridikasinya konten yang dapat diperoleh dengan lisensi CC (creative commons)braneka ragam mulai
dari foto teks,audio file,animasi,video software dan lainya dengan filosofi”freecultural works yang berarti
membiasakan untuk saling membagi hasil karya agar agar dapat digunakan dan
memiliki manfaat penting bagi orang lain berikut ini adalah beberapa symbol
atribut lisensi creative commons yang
dapat diatur melalui situs https://creative commons.org.
0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA Blasius Gustin Kristiando 2019"
Post a Comment