Pengelolaan Data Digital XTKROA Keysa Aulia M 2019
*Pendahuluan
E-book
adalah salah satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan
dalam bentuk tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi
kepada orang lain. Tindakan tersebut
merupakan salah satu teknik
membentuk sebuah komunikasi yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna
lainnya dalam dunia digital. Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang
seolah-olah menciptakan masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
Ada
beberapa kelebihan dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari
kewargaan digital, antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi,
menggunakan aplikasi dan perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan
diri dari segala kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer
yang dialibatkan oleh malware. Bagaimana menjadi bagian dari
warga digital dalam meningkatkan keamanan perangkat digital memahami kara
cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada iinternet? Baca dan pahami materi
bab berikut.
A.Konsep kewargaan digital
Ide yang
muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan,
sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah
komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer knowledge
dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif
dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau
respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan
komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi,
komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa
fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai
wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang
lain.
2. Membentuk
sebuah komunitas dengan kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3. Terciptanya
aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
4. Menambah
pengetahuan
Jika dilihaat daru cara
penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga
macam,yaitu sebagai berikut.
1. Komunikasi
yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
2. Komunikasi
yang dilakukan secara indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan
perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan surat menyurat
3. Komunikasi
yang dilakukan melalui media komunikasi digital seperti media social
facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.
Model komuikasi melalui
komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
1. Terdapat
pengirim data dan penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang
pertama kali menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi
terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2. Ada
data atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam
komunikasi.
3. Para
pengguna dalam komunikasi digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi
komunikasi yang diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook,
Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4. Memiliki
perangkat keras digital sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5. Memiliki
sambungan internet untuk menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.
Ikatan batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam
komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan secara
konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti melakukan
musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang yang
tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin,
dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah
kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan
kepekaan dan ketajaman terhdap
situasi dan kondisi yang terjadi,
misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa
kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub
Facebook sehingga terkadang masyarakat
sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi
diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.
Orang-orang yang tergabung dan
berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi
digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka
bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia
komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para
pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan
dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware,
serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan
teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
Berdasarkan tindakannya,
kategori warga digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.
1. Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain
Ciri
warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang
baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan
kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang
terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat
animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.
2.Menimbulkan Efek Negatif
Aktivitas
komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal
daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak
bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari
keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya
membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online,
serta membuat situs yang dilarang.
Sebagai seorang peserta didik, hal
yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan menjadi
bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika berperilaku yang
tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi
penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi
informasi dan komunitasnya.
Gambar
4.4 Komponen kewargaraan digital.
Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda
harus memahami Sembilan jenis komponen
kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1.
Digital Access
Digital
access merupakan factor penting dalam berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Hak akses
serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan
komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu
dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan
orang lain di dunia maya.
Tanpa
adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat
dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau
digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat
dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan
tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan
beragam harga yang relatif murah.
2. Digital Commerce
Sebagai besar transsaksi yang dilakukan pada saat
ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis
informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya
mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual
beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi
fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan transaksi keuangan
dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses dan autentikasi
system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang
valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa
pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan perekonomian nasional dan
memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli online dan beberapa transportasi online
3.Digital
Comumunication
Pemahaman
dasar dikembangkannya teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani
menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS
(short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman
surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik
berupa teks, audio, video secar online dan real time memalui sambungan
internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat dengan mudah
menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik melalui telepon
suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada berbagai aplikasi
seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
4.Digital Literacy
Digital
Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas
kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh melalui teknilogi
infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber
belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar e-Learning memalui internet
akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak
informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas informasi dan
pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
5. Digital law
Setiap data atau
informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat
pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat
pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar
hukum yang sah menurut undang undang
sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi
.sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan perundang undangan
tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang
disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas
disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara
gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari
lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar
hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum
tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan
perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang
dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak
berwenang.
6.
Digital Rights & Responsibility
Kebebasan berpendapat dan bersuara
dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap
orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan
berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada
batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus
mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak
mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto
pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.
7.
Digital Etiquette
Etika digital
adalah perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika
berinteraksi dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi
standard an nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan
agama dan kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik,
tidak menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang.
Jadi, etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma
norma, adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari
warga digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan
dalam berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan
pengejekan, bullying, peretasan, atau
yang lainnya.
8.
Digital Health & Wellnes
Setiap
perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan
yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan.
Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya,
seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi
otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang
otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah
psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat
bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
9. Digital Security
Faktor
keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis
dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami
aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian
data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber
crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor
aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari
sembilan komponen tersebut, dapat
diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai
representasi warga digital dalam lingkungan digital.
0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA Keysa Aulia M 2019"
Post a Comment