Pengelolaan Data Digital XTKROA Keysa Aulia M 2019

*Pendahuluan
     E-book adalah salah satu bentuk visualisasi dari idea tau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan diunggah ke dunia maya dengan tujuan untuk dibagi kepada orang lain. Tindakan tersebut  merupakan  salah satu teknik membentuk sebuah komunikasi yang aktif antara penulis e-book dengan pengguna lainnya dalam dunia digital. Dengan demikian terbentuklah sebuah komunitas yang seolah-olah menciptakan masyarakat baru yang disebut kewargaan digital.
     Ada beberapa kelebihan dan kekurangan ketika anda menjadi salah satu bagian dari kewargaan digital, antara lain harus mengikuti perkembangan teknologi, menggunakan aplikasi dan perangkat keras digital, serta selalu mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kerusakan computer yang dialibatkan oleh  malware. Bagaimana menjadi bagian dari warga digital dalam meningkatkan keamanan perangkat digital memahami kara cipta, dan memanfaatkan mesin pencari pada iinternet? Baca dan pahami materi bab berikut.
     
A.Konsep kewargaan digital
     Ide yang muncul dari pemikiran seseorang, kemudian disampaikan menjadi sebuah tindakan, sikap, atau model barang dan teknologi adalah salah satu tujuan dari sebuah komunikasi. Komunikasi merupakan sebuah proses transfer  knowledge dari individu ke individu lainnya dalam sebuah lingkungan yang interaktif dengan tujuan untuk memperoleh feedback atau respon terhadap yang disampaikan melaalui media tertentu. Dengan melakukan komunikasi, tercipta sebuah hubungan kebersamaan yang melahirkan konsistensi, komitmen,serta visi dan misi. Dengan demikian, komunikasi memiliki beberapa fungsi mendasar, antara lain sebagai berikut.
1.      Sebagai wujud idea tau gagasan yang disampaikan melalui media tertentu kepada orang lain.
2.      Membentuk sebuah komunitas dengan kesamaan visi,misi,persepsi,serta tujuan.
3.      Terciptanya aliran informasi yang dapat diakses dengan baik
4.      Menambah pengetahuan
Jika dilihaat daru cara penyajiannya kepada orang lain, jenis komunikasi dapat dibedakan menjadi tiga macam,yaitu sebagai berikut.
1.      Komunikasi yang dilakukan secara direct atau langsung,yaitu bertatap muka.
2.      Komunikasi yang dilakukan secara indirect atau tidak langsung,yaitu melalui media dan perangkat bantuan,seperrti telepon,sms,dan surat menyurat
3.      Komunikasi yang dilakukan melalui media komunikasi digital seperti media social facebook,twitter,whatsapp,dan groupmail.
Model komuikasi melalui komunitas digital yang mutlak, memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
1.      Terdapat pengirim data dan penerima data. Dalam hal ini,pengirim data adalah orang yang pertama kali menjadi insiator terjadinya pola diskusi atau komunikasi terbuka,yang kemudian ditanggapi oleh beberapa orang lainnya (penerima data).
2.      Ada data atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi.
3.      Para pengguna dalam komunikasi digital tersebut telah mampu mempergunakan teknologi komunikasi yang diterapkan, seperti menggunakan media social Facebook, Twitter,Forum diskusi,dan yang lain.
4.      Memiliki perangkat keras digital sebagai sarana dan prasana melakukan komunikasi.
5.      Memiliki sambungan internet untuk menghubungkan pengguna satu dengan yang lainnya.


    Ikatan batin dan emosional terhadap setiap orang yang terlibat dalam komunitas digital,lebih kuat dibandingkan dengan ikatan social kemasyarakatan secara konvensional yang cenderung menggunakan sentuhan fisik, seperti melakukan musyawarah OSIS, rapat karang taruna, dan gotong royong. Setiap orang yang tergabung dalam komunitas digital tidak mengenal suku,agama,umur,jenis kelamin, dan asal daerah maupun Negara. Keunggulan dari jenis komunitas ini adalah kecepatan penyampaian informasi yang luar biasa sehingga menimbulkan kepekaan  dan ketajaman terhdap situasi  dan kondisi yang terjadi, misalnya informasi tentang gempa di wilayah Indonesia Timur, peristiwa kecelakaan yang sudah diketahui dan dipiblikasikan melalui komunitas grub Facebook sehingga terkadang masyarakat  sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut secara resmi diberitahukan melalui surat kabar atau siaran berita.

   Orang-orang yang tergabung dan berperan baik secara aktif maupun pasif dalam sebuah hubungan komunikasi digital, disebut sebagai Warga Digital. Mereka bersosisalisasi,berinteraksi, dan berdiskusi tentang suatu hal di dunia komunikasi digital. Dapat ditarik simpulan bahwa warga digital adalah para pengguna teknologi digital yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi, baik software maupun hardware, serta maupun membedakan perbuatan yang baik dan kurang baik ketika menerapkan teknologi tersebut dalam sebuah komunikasi.
    Berdasarkan tindakannya, kategori warga digital dapat dibedkan menjadi dua jenis,sebagai berikut.

          1. Memberikan Dampak Positif bagi Orang Lain

Ciri warga digital dalam pergaulannya di dunia komunikasi digital dengan etika yang baik adalah selalu memperhatikan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab pada saat menggunakan teknologi. Kecenderungan dalam memberikan kontribusi positif lebih banyak dibandingkan dengan melakukan hal-hal kurang terpuji. Sebagai contoh, menulis tutorial tentang instalasi Linux, membuat animasi yang dibagikan melalui academia.edu, Google Drive, serta blogger vlo.

2.Menimbulkan Efek Negatif

Aktivitas komunikasi digital yang bebas, tidak memandang usia, jenis kelamin, dan asal daerah atau negara, sngat rentan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kecenderungan utama dari tindakan ini adalah mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek dari kegiatan tersebut. Contohnya membuat virus, mnyebarkan spam, meretas, mencuri kartu kredit, penipuan online, serta membuat situs yang dilarang.


Sebagai seorang peserta didik, hal yang terpenting ketika mengikuti perkembangan teknologi informasi dan menjadi bagian dari warga digital, perlu memperhatikan norma dan etika berperilaku yang tepat. Oleh karena itu, pembelajaran tentang konsep kewargaan digital menjadi penting sebagai bekal peserta didik ketika berinteraksi dengan teknologi informasi dan komunitasnya.
                                          Gambar 4.4 Komponen kewargaraan digital.
Untuk menjadi bagian sebuah komunitas digital,anda harus memahami Sembilan  jenis komponen kewargaraan digital,antara lain sebagai berikut
1.     Digital Access

Digital access merupakan factor penting dalam berkomunikasi  menggunakan teknologi digital. Hak akses serta jaminan kualitas sambungan internet menjadi penentu keberhasilan hubungan komuniksi yang melibatkan perangat keras dan perangkat lunak. Selain itu dikemas juga menjadi sebuah smart device saat pengguna berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya.
Tanpa adanya sambungan internet, anda tidak dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat. Seiring perkembangan zaman, teknologi sambungan internet atau digital access bukan lagi menjadi barang mahal dan sukar didapat. Namun dapat dikatakan bahwa kebutuhn pokok bagi masyarakat. Contohnya saat ini bemunculan tawaran harga kuota internet oleh provider sambungan telekomunikasi dengan beragam harga yang relatif murah.
 2. Digital Commerce
           
Sebagai besar transsaksi yang dilakukan pada saat ini mengarah pada otentikasi dan penggunakan media teknologi berbasis informasi.Sebagai contoh, transaksi perbankan yang dapat di lakukan hnya mengguankan fitur e-banking, pembayaran kartu kredit via ponsel pintar, jual beli barang, hingga pembayaran jalan bebas hambatan. Saat ini sedangmenjadi fenomena baru bahwa hamper semua transaksi jual beli dan transaksi keuangan dilakukan secara online menggunakan beberapa metode akses dan autentikasi system. Dasar informasi pengguna dinyatakan sah jika memiliki akun surel yang valid, nomor telpon, atau akun lainnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pangsa pasar berbasis digital lebih menggairahkan perekonomian nasional dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti keberadaa situs jual beli online dan beberapa transportasi online
     3.Digital Comumunication
Pemahaman dasar dikembangkannya teknologi informasi berbasis internet adalah sebagai  media komunikasi.Dahulu,pengiriman informani menggunakan surat kertas melalui kantor pos,kemudian berkembang teknologi SMS (short message service) melalui handphone menggunakan sinyal GSM, penggiriman surel melalui internet, dan yang terbaru adalah teknologi pengiriman data, baik berupa teks, audio, video secar online dan real time memalui sambungan internet.Dengan teknologi terbaru ini, setiap orang dapat dengan mudah menyampaikan informasi secara langsung kepada orang lain baik melalui telepon suara, video call, pesan pendek yang dapat anda jumpai pada berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Skaype.
         4.Digital Literacy
Digital Literacy merupakan referensi yang dijadikan acuan dalam sebuah rutinitas kominikasi. Dalam hal ini adalah rujukan yang diperoleh melalui teknilogi infirmasi yang diintegrasikan dengan dunia nyata. Cotohnya pemberdayaan sumber belajar berupa e-book, merupakan kegiatan belajar e-Learning memalui internet akan baik membantu baik bagi guru maupun siswa itu sebdiri. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin banyak pula kualitas informasi dan pertimbangan yang diperoleh siswa dalam memahami materi.
            5.  Digital law
Setiap data atau informasi yang diunggah ke dunia maya memiliki kekuatan hokum,baikbersifat pasti, bebas atau gratis, dan belum pasti. Definisi kekuatan hukum bersifat pasti adalah informasi atau data tersebut telah dilegakan dan memiliki dasar hukum yang sah menurut undang undang  sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan dapat dikenakan sanksi .sebagai contoh, hak cipta, hak merek dagang, dan aturan perundang undangan tentang ITE ( informasi Transaksi Elektronik.)
        Adapun informasi yang bersifat bebas atau gratis adalah informasi yang disampaikan tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut undang undang, bebas disebar luaskan. Sebagai contoh, aplikasi open source yang dapat dipakai secara gratis, dimodifikasi sesuai keperluan bahkan diperjual belikan, tergantung dari lisensi yang dituliskan. Informasi yang dipublikasikan dan belum memiliki dasar hukum yang pasti memiliki pengertian bahwa informasi yang disampaikan belum tentu kebenaranya atau belum disahkan secara hukum . contohnya peraturan perundangan yang belum disahkan DPR, serta bukti bukti kejahatan yang dipublikasikan didunia maya tetapi belum diferifikasi dan dinyatakan oleh pihak berwenang.
            6. Digital Rights & Responsibility
       Kebebasan berpendapat dan bersuara dimuka umum telah dijamin dan dinyatakan keabshnya oleh undang undang. Setiap orang memiliki legalitas dan hak mutlak terhadap jaminan privasinya, kebebasan berbicara, berdiskusi dan menggugah foto atau video ke dunia maya. Namun, ada batasan batasan tertentu yang harus dipahami bahwa hak tersebut tetap harus mengedepankan etika, norma, peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Sebagai contoh, mengunggah foto pribadi seseorang tanpa izin terlebih dahulu atau menyinggung SARA.

          7. Digital Etiquette
Etika digital adalah perkembanmgan yang wajib diperhatikan oleh para pengguna ketika berinteraksi dengan dunia informasi. Etika adalah suatu sifat yang mematuhi standard an nilai nilai norma kemasyarakatan dan tidak bertentangan dengan agama dan kebudayaan. Dalam arti sempit, etika adalah perbuatan yang baik, tidak menggangu orang lain, serta tidak bertentangan dengan undang undang. Jadi, etika digital adalah sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma norma, adat, budaya, dan social kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Hal itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan dalam berkomunikasi dengan pengguna lainya. Sebagai contoh, tidak melakukan pengejekan, bullying, peretasan, atau yang lainnya.
 8. Digital Health & Wellnes
Setiap perubahan teknologi,ada beberapa kelebihan dan kekurangan. Di balik keuntungan yang diperoleh dari teknlogi digital, ada sisi negatif yang perlu diperhatikan. Dampak kesehatan adalah sorotan utama ketika berinteraksi dengan dunia maya, seperti kelelahan mata karena terlalu lama bermain game dengan gadget, radiasi otak karena sering menggunakan fitur ear phone dengan bloetooth, serta kejang otot tangan, jari, dan kaki. Disamping itu, potensi timbulnya masalah psikologis dan mental sangat besar kemungkinannya, seperti stress akibat bullying dan terpengaruh berita tidak benar.
 9. Digital Security
Faktor keamanan baru-baru ini menjadi isu paling penting di dunia komunikasi berbasis dunia komunikasi berbasisi digital. Sering Anda mendengar sebuah web mengalami aksi peretasan, di-tracking intruder, di-deface dan bahkan terjadi pencurian data atau uang rekening di sebuah perbankan atau sering disebut sebagai cyber crime, Penyebab utama adalah kesalahan konfigurasi sistem ,bugirreor aplikasi,terinfeksi virus atau trojan, atau faktor kelalaian pengguananya.
Dari sembilan  komponen tersebut, dapat diklarifikasikan menjadi tiga kategori terkait keberadaan siswa sebagai representasi warga digital dalam lingkungan digital.



0 Response to "Pengelolaan Data Digital XTKROA Keysa Aulia M 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel